Anggota DPRD Fraksi PPP, Minta Pj Bupati Sarolangun Tidak Buru-Buru Lelang Jabatan Sekda

Sarolangun, Beritabicara.com – Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fazin Hisabi, mengingatkan Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun agar tidak terburu-buru dalam melaksanakan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Menurut saya keputusan untuk melaksanakan lelang jabatan Sekda itu harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan sejumlah faktor, mengingat posisi Sekda yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah,” kata Fazin Hisabi kepada Beritabicara.com, Sabtu (30/11/2024).

Fazin mengatakan bahwa meskipun lelang jabatan Sekda merupakan hal yang diatur dalam regulasi, namun proses tersebut perlu dipastikan tidak mengganggu stabilitas pemerintahan yang saat ini masih dipimpin oleh Pj Bupati.

“Kami minta agar Pj Bupati tidak terburu-buru melakukan lelang Sekda. Proses ini harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang, agar tidak menambah kekhawatiran dan ketidakstabilan dalam pemerintahan daerah,” katanya.

Ia menilai bahwa saat ini, Sarolangun masih berada dalam masa transisi kepemimpinan, dengan Pj Bupati memiliki kewenangan terbatas.

Oleh karena itu, ia berharap agar proses pemilihan Sekda ditunda hingga ada Bupati definitif yang dapat mengambil keputusan lebih tepat dan strategis.

“Lelang Sekda sebaiknya dilakukan setelah Bupati definitif dilantik, agar sekda yang terpilih nanti benar-benar sesuai dengan visi dan misi pemerintahan yang akan dijalankan, apalagi pelantikan Bupati baru hanya tinggal 3 bulan lagi,” ujarnya.

Fazin juga menegaskan pentingnya konsolidasi yang matang antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menentukan calon Sekda, mengingat jabatan tersebut memiliki peran penting dalam mengelola birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Sarolangun.

“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang terpilih nanti adalah figur yang kompeten dan memiliki kapasitas untuk membawa Sarolangun ke arah yang lebih baik,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut. Namun, berbagai pihak di kalangan pemerintahan dan masyarakat Sarolangun berharap agar proses seleksi Sekda dilakukan secara transparan dan berdasarkan pertimbangan yang matang demi kelancaran pemerintahan daerah.(*)

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru