Muratara, Beritabicara.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai rupit mengunakan mesin dompeng siang hari sangat meresahkan warga dan semakin merajalela.
Hal ini diungkapkan salah satu Warga (HS) mengatakan akibat dampak operasi mesin para pedompeng di aliran sungai tersebut, air sungai menjadi keruh dan tidak layak konsumsi, patut di duga ada keterlibatan oknum perangkat desa dalam kegiatan ini, sehingga penindakan oleh aparat penegak hukum belum ada hingga saat ini.
“Menurut kami sebagai pemerintah desa seyogyanya bisa membasmi dompeng yang beroperasi siang hari di sekitar bantaran aliran sungai rupit, khususnya dusun kami tapi malah sebaliknya,” kata HS, kepada Beritabicara.com, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga:
Bupati Muratara Serap Aspirasi Warga Delapan Desa Terkait Paket Plasma
Pembentukan dan Perekrutan Koperasi Merah Putih di Muratara Dikeluhkan Warga
Warga yang engan di tulis nama itu menginginkan aparat penegak hukum agar segera bertindak, sehingga air pun bisa jernih dan tidak mengancam lingkungan desa mereka.
Jika saja peti tidak dapat di basmi pihaknya sebagai warga yang terdampak mau mengadu serta melapor pada intansi yang lebih tinggi yaitu tingkat Kabupaten langsung kepada Kapolres Musirawas utara, Polda Sumsel, sampai tingkat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(*)
Editor: Admin