Selasa, September 16, 2025
spot_img

Bupati Muratara Minta APH Tindak Tegas Pelaku PETI

Muratara, Beritabicara.com – Bupati Musi rawas utara (Muratara), H Devi Suhartoni meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Satpol-PP, Dishub dan DLHP, segera mungkin tindak tegas alat berat yang masih beraktifitas melakukan penambangan Emas Tanpa Izin atau Ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Ulu Rawas dan Rawas ulu kabupaten musirawas Utara provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini di sampaikan bupati H Devi Suhartoni saat rapat bersama SKPD pada Jumat 11 Juli 2025 , Ia mengatakan bahwasanya seluruh dinas terkait harus berkoordinasi ke pihak APH untuk membuat pos-pos Penertiban di wilayah Desa yang sering di lewati para penambang emas ilegal dan alat masih beroperasi harus di usir seluruhnya.

Baca juga:

UPL Satgas PAD Minta Bupati Muratara Evaluasi OPD Tidak Mendukung dan Tidak Aktif

Rumahkan Puluhan TKS Berpengalaman, RSUD Rupit Diduga Rekrut Kerabat Terdekat

Disperindagkop Muratara Ingatkan Pedagang Pasar Tak Patuh Pajak Akan Dicabut Izin Berjualan

Dengan adanya pos-pos ini kemungkinan ada ketakutan bagi para oknum pedompeng emas ilegal, tapi dengan syarat harus bekerjasama melibatkan Kapolsek ulu Rawas, Kapolsek Rawas ulu maupun pihak Kapolres Muratara.

Tujuan dibentuknya pos penertiban itu, supaya oknum pendompeng emas ilegal menggunakan alat berat tidak ada yang lolos, pokoknya unit eskavator segala macam masuk ke kecamatan ulu Rawas, Rawas ulu ,harus ditindak dan di usir tanpa terkecuali.

“Kemudian unit eskavator yang keluar harus di catat dan berikan teguran, bahwa tidak ada lagi limit masuk alat berat untuk beraktivitas di dua kecamatan tersebut,” tegas Bupati Muratara H Devi Suhartoni.

Ia juga mengimbau ke seluruh pejabat di lingkungan kabupaten Muratara harus objektif menangapi keluhan masyarakat, apabila ada yang bermain.

“Jika tau dengan saya kalian harus terima konsekuensinya, karena prinsipnya apabila orang di dalam rumah ada masalah, kewajiban kita harus memperingati terlebih dahulu, masih juga tidak mendengar dan di gubris teguran kita, kewajiban haruslah di usir orang tersebut,” kata Bupati Muratara H Devi Suhartoni.(*)

Reporter: Rian Guma

Berita Lainnya

Berita Terbaru