JAKARTA, Beritabicara.com-Women’s Crisis Center (WCC) Puantara berkolaborasi dengan Harakah Majelis Taklim (HMT), SinemArt, the Big Pictures dan Tarantella Pictures dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 menyelenggarakan preview film Suamiku, Lukaku dan diskusi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta pada Minggu, 8 Februari 2026.
Preview film Suamiku, Lukaku menjadi pengantar diskusi bertema “Majelis Taklim Sebagai Pilar Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Strategi Edukasi Melalui Film Suamiku, Lukaku”.
Diskusi yang dipandu moderator Ketua Pengurus WCC Puantara Natania Theora menghadirkan pembicara Ustadz Dr. Nur Rofiah, Bil., UZM, Advokat WCC Puantara Siti Husna Lebby Amin, S.H., M.H., Sutradara Film Suamiku, Lukaku Viva Westi, Intimacy Coordinator film Suamiku, Lukaku Putri Ayudya, Aktor film Suamiku, Lukaku Ayu Azhari, dan Psikolog dari Universitas Indonesia Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw, M.Psi., M.Sc..
Mengawali acara, Ketua Pembina Pengurus Pusat Harakah Majelis Taklim Dr. Hj. Ida Fauziah, M.Si menyampaikan apreasisi kepada SinemArt yang berhasil menyampaikan realita kasus-kasus KDRT melalui film Suamiku, Lukaku.
“Saya apresiasi karena SinemArt mampu menayangkan kondisi faktual yang ada di masyarakat dalam sebuah seni perfilman dan saya kira dengan mengangkat dalam sebuah film, masyarakat kita akan tersadarkan,” kata mantan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.
Sementara Ketua Pembina WCC Puantara Siti Mazumah, S.H., M.H. dalam sambutannya memberikan gambaran tentang pesan yang disampaikan film Suamiku, Lukaku yang disutradarai Sharad Sharan dan Viva Westi.
“Film Suamiku, Lukaku memang relasi kuasa antara suami-istri. Nanti akan kelihatan banget walau pun tidak ditampilkan secara utuh,” katanya.
Sutradara Viva Westi menceritakan alasan mengapa film Suamiku, Lukaku dibuat dan proses pemilihan pemeran dan pembuatannya.
“Film Suamiku, Lukaku berangkat pikiran atau perasaan tidak enak mendengar cerita-cerita KDRT, lalu kita wujudkan menjadi film. Semoga dengan film ini yang mana mudah-mudahan ditonton oleh banyak orang, lalu kemudian bisa membuat sedikit perubahan bagi perempuan-perempuan yang mengalami KDRT,” kata sutradara peraih piala Citra ini.
Film dengan total durasi 90 menit ini menurut Viva Westi selain melalui proses riset terhadap para korban KDRT. Menurutnya, proses mencari pemeran di film ini juga tidak mudah dan adegan-adegan kekerasan, intim dan seksual telah melalui proses konsultasi dan monitoring dari pakar.
Putri Ayudya yang dalam proses pembuatan film Suamiku, Lukaku menjadi intimacy coordinator menjelaskan tentang tugas yang dilakukannya yang memenuhi standar internasional pembuatan film dengan adegan-adegan intim di dalamnya.
“Dalam praktiknya, setiap hal paling detail saya tanyakan dulu (kepada para pemain). Wawancara keintiman, saya wawancara dengan semua orang satu per satu,” jelasnya tentang prosedur yang dilakukan.
Sementara Nathanael Sumampow membahas film Suamiku, Lukaku dari sudut pandang psikolongi, sekaligus secara interaktik mengajak para anggota HMT untuk mengemukakan pandangannya terkait apa yang baru saja ditonton.
“Dari film tadi, relasi antara Aminah dan suaminya merupakan potret, tapi ini baru satu potret dari banyak potret mengenai hubungan suami istri, relasi suami istri yang di dalamnya ada kekerasan,” kata Nathanael.
Ayu Azhari yang di film Suamiku, Lukaku menjadi Fiqiah, ibu dari Aminah, korban KDRT, menceritakan bahwa tokoh yang diperankannya di film ini juga adalah korban KDRT dalam waktu yang lama dan tidak berani bersuara, memilih diam yang kemudian menurun pada anaknya. Oleh karena itu, Ayu mengajak para perempuan untuk berhenti diam atas segala bentuk kekerasan, termasuk KDRT.
“Tugas kita bersama-sama menggaungkan kekerasan tidak boleh ditoleransi. Kita harus memecah kesunyian, jangan kita pendam sendiri karena kesehatan kita akan terganggu,” ajak Ayu.
“Film Suamiku, Lukaku ini sangat memberikan awareness untuk kita peka terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Mudah-mudahan film ini bisa didukung dan bisa menjadi film yang berkah dan manfaat untuk membekali para calon istri dan calon suami dan juga kita para orang tua supaya memberikan arahan dan pembekalan yang cukup,” harapnya.
Dengan menggunakan berbagai bentuk KDRT yang terdapat pada tayangan film Suamiku, Lukaku, juga menjelaskan apa yang bisa dilakukan oleh korban sebagai upaya penanggulangan kasus KDRT, salah satunya dapat berkonsultasi secara gratis untuk layanan psikologi dan hukum di WCC Puantara.
“Untuk UU KDRT ini ada pengecualian, cuma satu orang saksi korban sudah dapat ditangani (kasusnya),” kata Husna.
Ustadz Nur Rofiah pada kesempatan itu juga membuka perspektif kesetaraan perempuan sebagai manusia yang utuh dari pandangan agama Islam serta mengajak untuk berhenti menormalisasi kekerasan.
“Salah satu strategi untuk penghapusan kekerasan dalam bentuk apa pun, berhenti menormalisasi. Kita harus berhenti, jangan menormalkan (KDRT) karena kita sendiri sudah berabad-abad kita punya pengalaman menormalisasikan kezoliman dari pihak kepada pihak lemah,” tegasnya.
“Membaca Islam itu harus mengambil posisi (bahwa) melakukan kezoliman kepada siapa pun , khususnya bagi pihak yang lemah, itu tidak boleh dalam Islam,” tambahnya.
Pembina Pengurus Pusat HMT Rustini Muhaimin Iskandar yang hadir dalam kegiatan preview film Suamiku, Lukaku dan diskusi isu KDRT menyampaikan bahwa film sebagai wadah dakwah lebih memudahkan sebuah pesan sampai kepada jemaah.
“Kalau dengan cara menonton film, saya berharap ini yang nonton film ini bukan hanya ibu-ibu, tapi juga suami…supaya suami juga sadar apa yang dilakukan kepada mitra di rumahnya seperti apa,” katanya. ***
*Latar Belakang Film Suamiku, Lukaku*
*Film dengan Tujuan*
Disutradarai oleh Viva Westi dan Sharad Sharan, Suamiku Lukaku diperkuat oleh jajaran pemain ternama, di antaranya Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus.
Setiap bintang membawa pengaruh dan suaranya untuk memperkuat pesan mendesak film ini, bahwa tidak ada perempuan yang boleh dibungkam, dimarginalkan, atau terjebak dalam lingkaran kekerasan di rumah tangga mereka.
*Tantangan yang Kita Hadapi*
Indonesia masih bergulat dengan tingginya angka kekerasan berbasis gender. Menurut laporan Komnas Perempuan 2023, tercatat terdapat lebih dari 339.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan mayoritas terjadi di ranah domestik. Para ahli menekankan bahwa jumlah tersebut kemungkinan jauh lebih tinggi, karena banyak korban memilih untuk diam akibat stigma, ketakutan akan balasan, dan keterbatasan akses pada dukungan hukum maupun sosial.
Diamnya para korban merupakan tantangan terbesar yang justru memperpanjang siklus kekerasan dan marginalisasi. Memutus rantai ini membutuhkan bukan hanya keberanian dari para penyintas, tetapi juga solidaritas dari komunitas, media, dan para pemimpin.
*Sebuah Kesempatan Transformasional*
Film “Suamiku, Lukaku” melampaui hiburan biasa. Film ini adalah seruan untuk bertindak bagi para legislator, pemimpin masyarakat, dan warga negara. Dengan menyoroti realitas KDRT, sekaligus menggambarkan jalan menuju ketahanan. Film ini bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran tentang epidemi tersembunyi di Indonesia, yakni KDRT.
Selain itu banyak orang tercerahkan dan mau mendorong para penyintas untuk berani bersuara dan mencari perlindungan tanpa rasa takut, Film ini juga diharapkan dapat menginspirasi pembuat kebijakan untuk memperkuat hukum dan sistem dukungan bagi korban.
Diharapkan film Suamiku, Lukaku dapat menyatukan masyarakat dalam misi bersama untuk menegakkan keadilan, martabat, dan kesetaraan bagi korban KDRT.
Diharapkan film ini menjadi awal baru dari gerakan nasional transformasional, di mana cerita menjadi pemicu perubahan dan seni menjadi penopang kehidupan bagi jutaan perempuan.
Bersama, melalui Suamiku Lukaku, Indonesia dapat memberdayakan perempuan untuk hidup bebas dari rasa takut dan merebut kembali suara mereka yang sejati di tengah masyarakat.
Zainal

