Senin, Februari 16, 2026
spot_img

Belum Lengkap, KPU Sarolangun Kembalikan Berkas Nasdem

Sarolangun, Beritabicara.com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Jambi, mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Nasdem, karena dianggap belum lengkap secara administrasi.

Anggota KPU Kabupaten Sarolangun, Rupi Udin mengatakan bahwa berkas pendaftaran itukan ada persetujuan dari DPP nya, terkait nama-namanya yang diusulkan DPD masing-masing.

“Setelah berkasnya kita terima tadi, ternyata persetujuan dari DPP itu ada yang berbeda yang disampaikan oleh pimpinan Nasdem di Kabupaten Sarolangun,” kata Rupi Udin.

Sehingga, kata Rupi Udin sesuai dengan peraturan KPU jika tidak sama atau tidak benar. Maka, berkas itu dikembalikan atau diminta untuk diperbaiki lagi.

“Sehingga nanti diminta untuk didaftarkan kembali sebelum tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59Wib,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sarolangun, Azrai Wahab mengatakan bahwa langkah pendaftaran yang dilakukan pihaknya hari ini merupakan instruksi DPP.

“Pendaftaran yang kami lakukan merupakan Instruksi DPP Nasdem bahwa hari ini mendaftar secara serentak seluruh indonesia,” katanya.

Terkait berkas mereka yang dikembalikan KPU Sarolangun, ia mengakui memang ada data yang tidak sinkron antara DPD dengan DPP.

“Salah satunya soal penulisan nama, ada kesalahan nama. Contoh nama saya Azrai’ Wahab ditulis Asrai’ Wahab. Ada juga nama Caleg Arizal ditulis Rijal,” kata Azrai.

Selanjutnya saat menutup pertemuan, ketua KPU Sarolangun Muhammad Fahkri mempersilakan pihak DPD Nasdem untuk memperbaiki berkasnya untuk dilakukan kembali pendaftaran sebelum tanggal 14 Mei 2023.

Reporter: Warsun Arbain

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru