Muratara, Beritabicara.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera selatan (Sumsel) akhirnya angkat bicara terkait isu liar dugaan manipulasi kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKPSDM Muratara, Lukman menegaskan kabar yang beredar tidak benar dan telah menyesatkan publik.
“Tidak ada manipulasi. Semua sudah sesuai aturan, hanya ada penyesuaian riwayat jabatan yang sebelumnya belum terdeteksi karena masih manual,” tegasnya, Rabu (20/08/2025).
Baca juga:
Dijelaskan Lukman, ASN berinisial R memang sempat kurang masa jabatan, namun sejak 2022 kembali menduduki eselon IV untuk melengkapi kekurangan.
Sementara SS dan SB, yang ternyata belum memenuhi syarat saat diusulkan naik pangkat, langsung diturunkan kembali ke jabatan eselon IV.
“Kalau ada yang menyebut manipulasi, itu hoaks! Justru dengan adanya sistem i-Mut, semua bisa terdeteksi lebih transparan. Tidak ada celah permainan,” kata Lukman.
BKPSDM Muratara menegaskan klarifikasi ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pihaknya tidak main-main soal aturan.
“Jangan sampai isu-isu liar merusak kepercayaan publik. Kami pastikan sistem kepegawaian di Pemkab Muratara berjalan transparan, akuntabel, dan bebas manipulasi,” kata Lukman lagi.(*)
Reporter: Rian Guma