Jumat, November 14, 2025
spot_img

Daftar ke KPU, PPP Sarolangun Targetkan Lima Kursi

Sarolangun, Beritabicara.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembanguna (PPP) Kabupaten Sarolangun, Jambi, secara resmi telah mendaftarkan pengajuan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) pada pemilu 2024 mendatang ke KPU Setempat, Minggu (14/5/2023) pagi.

Ketua DPC PPP Sarolangun Erick Abdulllah pun mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh KPU Sarolangun untuk dapat berkompetisi pada pemilihan umum 2024 mendatang.

Khusus untuk Pemilihan Legislatif, Erick Abdullah mengatakan bahwa pihaknya mentargetkan pada pileg tersebut nantinya dapat memperoleh 5 kursi.

” Kami dari DPC PPP, kami sudah dapat memenuhi hak konstitusional kami mendaftarkan Bacaleg kami di kabupaten di pileg 2024, kuota kita 100 persen.
Terkait dokumen yang dibutuhkan sudah diterima dan lengkap, bila ada kekurangan akan dilengkapi. Keterwakilan perempuan sudah memenuhi standar 30 persen, masuk di setiap dapilnya,” katanya.

Target lima kursi tersebut, menurutnya dikarenakan faktanya DPRD Kabupaten Sarolangun ada pengurangan jumlah kursi dari pileg 2019 yang lalu. Dari 35 kursi menjadi 30 kursi pada pileg 2024.

” Dulu kita targetkan 7 karena ada pengurangan kuota DPRD jadi 5 kursi, insa Allah kita masuk di kursi pimpinan, karena melihat potensi bakal caleg yang semuanya petarung dan pejuang semuanya serta siap mengorbankan harta dan jiwa untuk berbakti kepada negeri,” katanya.

Jika melihat potensi para Bacaleg, Erick Abdullah menegaskan tidak menutup kemungkinan target tersebut bakal tercapai, sebab di dua Daerah Pemilihan memiliki potensi meraup dua kursi yakni Dapil II dan Dapil III.

” Ya, di beberapa dapil kita ada potensi meraih dua kursi. Insa Allah kami wakafkan untuk kebaikan kabupaten ini dan masuk pimpinan di DPRD kabupaten Sarolangun,” katanya.

Sementara itu ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fahkri mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikator KPU Sarolangun, maka berkas pengajuan Bacaleg partai PPP dapat di terima berdasarkan lampiran tanda penerimaan bakal calon legislatif dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi apakah berkas nantinya memenuhi syarat semua atau ada yang tidak memenuhi syarat.

” Dan pada hari ini kami berikan tanda terima penerimaan berkas pengajuan Bacaleg dari partai PPP,” katanya.

Reporter: Warsun Arbain

Editor: Admin

 

Berita Lainnya

Berita Terbaru