Selasa, September 16, 2025
spot_img

Diduga Sarat KKN, Ketua Karang Taruna Sarolangun Minta ULP Independen Dalam Tender Proyek Tiga Puskesmas

Sarolangun, Beritabicara.com – Ketua Karang Taruna Kabupaten Sarolangun, Jambi, Yunipan Pirnando, meminta pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) daerah itu independen atau tidak memihak dalam proses tender proyek tiga puskesmas yang sedang berlangsung saat ini.

“Ini tender terbuka, kita minta pihak ULP dan panitia harus independen. Jangan sampai ada intimidasi atau intervensi dari pihak manapun, jika nanti terbukti ada pengaturan peserta, kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum,” katanya kepada Beritabicara.com, Kamis (26/6/2025).

Ia mengatakan, bahwa situasi saat ini pihaknya menduga adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses tender proyek tiga puskesmas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sarolangun itu oleh pihak ULP.

Baca Juga:

Sudah 13 Tahun Persoalan Ganti Untung Belum Selesai, Lahan Jalan Lingkar Jalur Dua Kota Sarolangun Disoal

Kejari Sarolangun Tangkap Mantan Kades Lidung Herman, DPO Terdakwa Kasus Korupsi Dana Desa

Menangkan Peringkat Enam, ULP Kota Jambi Dinilai Keliru Dalam Proses Tender Jembatan Sari Bakti

“Kita menemukan sejumlah kejanggalan dalam persyaratan tender yang saya nilai tidak wajar dan mengarah pada pengkondisian peserta tertentu,” kata Yunipan Pirnando.

Pria yang juga dikenal sebagai pengusaha di Kabupaten Sarolangun ini mengaku telah mengunduh dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), Lembar Data Pemilihan (LDP) dan Lembar Data Kualifikasi (LDK) dari aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sarolangun untuk tiga kegiatan besar yang ditenderkan secara bersamaan oleh Dinkes setempat.

Yakni pembangunan Puskesmas di Desa Mersip Kecamatan Limun senilai Rp2 miliar, Mandiangin Timur senilai Rp2 miliar, serta di Kecamatan Singkut dengan nilai mencapai Rp4,5 miliar.

“Keanehan terjadi karena ketiga kegiatan ini memiliki persyaratan yang berbeda-beda, padahal ditenderkan di waktu yang sama dan oleh instansi yang sama,” kata Yunipan Pirnando.

Ia menduga bahwa persyaratan teknis yang berbeda ini sengaja disusun untuk mengarahkan pemenang pada peserta tertentu yang diduga memiliki hubungan dengan oknum di internal Dinkes.

“Kami mencium adanya upaya penggiringan, namun kami akan tetap mengikuti proses tender meskipun syaratnya terkesan mengada-ada,” ujarnya.

Terkait hal itu, ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau jalannya tender dan tidak akan tinggal diam jika ditemukan praktik kecurangan atau penyelewengan.

Ia mengingatkan bahwa pengadaan alat dan perlengkapan dalam proyek seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, bukan berdasarkan keinginan sepihak dari rekanan tertentu.

Dari hal itu, Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengusaha lokal. Menurutnya, memprioritaskan CV dan PT berdomisili di Kabupaten Sarolangun akan berdampak langsung pada pemasukan daerah melalui PPH, serta memajukan ekonomi lokal secara nyata.

“Artinya, ketika pengusaha lokal tumbuh dan berkembang, itulah awal kemajuan daerah. Bukan sebaliknya, diberi harapan lalu dipatahkan,” kata Yunipan Pirnando lagi.

Sementara itu, terkait situasi ini Beritabicara.com masih berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada pihak ULP Sarolangun, namun hingga saat ini belum dapat dihubungi.(*)

Reporter: Warsun Arbain
Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru