Muratara, Beritabicara.com – Suhu politik hukum di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memanas! Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peci Merah resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kepolisian Resor (Polres) Muratara.
Sorotan kini tertuju pada Kapolres Muratara—apakah berani menindak atau justru tinggal diam.
Baca juga:
Bikin Heboh! Stand Bambu Muratara di AOE 2025 Jadi Spot Favorit Pengunjung ICE BSD
BKPSDM Muratara Bantah Soal Isu Dugaan Manipulasi Kenaikan Pangkat ASN, Ini Penjelasannya!!!
Dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua LSM Peci Merah, Redi Yenkosasi, bersama Sekretaris, mereka menegaskan bahwa aparat penegak hukum tak boleh ragu menghadapi dugaan korupsi yang merugikan negara.
Ada tiga desakan keras yang ditujukan langsung kepada Kapolres Muratara:
1. Segera menerima dan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum.
2. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
3. Menegakkan supremasi hukum tanpa kompromi.
“Kapolres Muratara jangan tutup mata! Rakyat butuh bukti nyata bahwa hukum tidak bisa dibeli. Dugaan korupsi harus diusut sampai ke akar-akarnya,” tegas Redi Yenkosasi.
LSM Peci Merah juga menembuskan laporan ini ke KPK RI, BPK RI, Kapolda Sumatera Selatan, Kejaksaan, hingga media lokal dan nasional. Langkah itu dianggap sebagai sinyal kuat bahwa mereka serius mengawal kasus ini agar tidak tenggelam di meja birokrasi kepolisian.
Kini bola panas ada di tangan Kapolres Muratara. Publik menunggu, apakah ia akan membuktikan diri sebagai penegak hukum yang berani menumpas korupsi, atau justru menambah panjang daftar pejabat yang memilih bungkam.(*)
Reporter: Rian Guma