Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Guru Madrasah di Muratara Kecewa Akibat Ulah Pihak Kemenag

Muratara, Beritabicara.com – Sejumlah guru madrasah mengaku kecewa setelah pengajuan mereka untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 ditolak oleh sistem Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera selatan.

Pihak guru yang kecewa menduga, penolakan tersebut terjadi akibat adanya perubahan sistem verifikasi atau ketentuan baru yang tidak diinformasikan secara menyeluruh kepada para calon peserta.

Baca juga:

Viral!!! Wartawan Muratara Dapat Ancaman di Medsos, Rekan Seprofesi Minta Proses Hukum Tegas

Polres Muratara Tangkap Dua Kurir Narkoba, Sita Kiloan Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

Putra Asli Muratara Banyak Diterima Menjadi TNI, Orang Tua Yang Lulus Apresiasi Bantuan Pemda

Salah satu penolakan yang mencuat adalah status “tidak aktif mengajar” yang menjadi alasan utama ditolaknya ajuan oleh Kankemenag Kabupaten Muratara, Hal ini memicu dugaan bahwa sistem pendataan keaktifan guru mengalami perubahan mendadak atau belum sinkron dengan kondisi nyata di lapangan.

“Saya sudah mengajar aktif selama 5 tahun, bahkan bukti-bukti sudah lengkap, tapi sistem tetap menyatakan saya tidak aktif mengajar. Ada apa dengan sistemnya?,” kata salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Alur pengajuan yang tertera di aplikasi. (Beritabicara/ist)

Status ajuan yang awalnya diterima, berubah menjadi “Telah ditolak perbaikan”, dengan alasan tidak aktif mengajar. Padahal, banyak guru menyatakan masih aktif mengajar dan telah memenuhi syarat PPG.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag pusat maupun daerah belum memberikan klarifikasi resmi terkait perubahan ini.

Para guru berharap ada evaluasi ulang dan transparansi sistem verifikasi agar tidak merugikan tenaga pendidik yang serius ingin meningkatkan kompetensi melalui jalur PPG.(*)

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru