Sarolangun, Beritabicara.com – Kepala kepolisian sektor kota (Kapolsekta) Sarolangun, Iptu Dwiyatno memfasilitasi mediasi pertemuan pihak warga Gunung Kembang, Kacamatan Sarolangun dengan pihak PT ATA Berkah Tanpa Batas (PT ATA BTB) sebuah perusahaan pertambangan Batubara, di aula Mapolsek setempat, Selasa (16/5/2023) malam.
Ketika ditanya tentang persoalan yang mendasari dikumpulkannya kedua belah pihak ini, Kapolsek mengatakan bahwa sebenarnya ini bukan karena ada konflik, tapi karena belum ada kesepatakan sehubungan dengan intern kedua belah pihak.
Adapun hasil kesepakatan kedua belah pihak setelah melakukan musyawarah yang dilaksanakan di aula mapolsek Sarolangun, menghasilkan tujuh poin kesepakatan untuk dilaksanakan secara bersama-sama.
1. Terkait dengan ketenaga kerjaan akan dilanjutkan setelah batubara terjual sebanyak 100 ribu ton, maka baru dilanjutkan perekrutan tenaga kerja trip III dan 61 lowongan yang di buka diprioritaskan masyarakat Gunung Kembang sesuai dengan kebutuhan skill yang dibutuhkan.
2. Terkait kompensasi Rp30 juta untuk desa akan diberikan akhir tahun atau per 31 Desember paling lambat diserahkan kepada lembaga masyarakat dan diketahui oleh pihak kelurahan.
3. Terkait retribusi disepakati tiga item, yaitu: – untuk houling ke padang biaya retribusi Rp130 ribu (Rp100 ribu KUD kas desa tanggung KUD + Rp30 ribu terpal). – untuk houling ke Bengkulu diakomodir KUD Rp110 ribu (KUD Rp80 ribu kas desa ditanggung oleh KUD + terpal Rp30 ribu) – untuk houling ke Jambi diakomodir oleh lembaga Rp15 ribu + terpal Rp15 ribu (Rp 15 ribu lembaga + 15 ribu terpal)
4. Berkaitan dengan somasi dan semua surat-surat lembaga dari Gunung Kembang yang dilayangkan oleh PT ATA dengan kuasa hukumnya ataupun lembaga masyarakat Gunung Kembang kepada PT ATA dengan pertemuan dan mufakat malam ini dinyatakan telah selesai.
5. Dengan di tanda tanganinya berita acara ini lembaga masyarakat, kelurahan, dan KUD menjamin keamanan dan ketertiban houling di PT ATA.
6. Dengan di tanda tanganinya berita acara ini, maka PT ATA dapat melaksanakan kegiatan houling sebagaimana mestinya.
7. Berita acara ini akan menjadi bagian tidak terpisah dari pada MOA yang di buat oleh PT ATA dan lembaga kelurahan gunung kembang.
Dalam pertemuan tersebut, di bimbing oleh Kapolsek dan jajarannya, dari pihak kelurahan Gunung Kembang ada Lurah Holil Absor, ketua LPM Imam Sentosa, ketua RT 09, Karang Taruna, KUD Gunung Kembang Mandiri dan tokoh masyarakat kelurahan gunung kembang. Adapun dari pihak perusahaan Legal Manager, Humas dan para jajarannya.
Reporter: Warsun Arbain
Editor: Admin
