Jantho, Berita bicara com-. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang diselenggarakan secara khidmat di Rutan Kelas IIB Jantho pada Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pegawai dan Warga Binaan untuk memperkuat nilai spiritual dan moral.
Acara Maulid Nabi diawali dengan lantunan shalawat/dalae yang merdu oleh kelompok Warga Binaan Rutan Jantho, menciptakan suasana penuh haru dan kebersamaan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Yan Rusmanto menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momentum emas bagi Warga Binaan untuk menumbuhkan semangat keteladanan Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.
“Nabi Muhammad SAW adalah teladan sempurna dalam kejujuran, kesabaran, dan kasih sayang. Nilai-nilai ini harus menjadi bekal bagi setiap Warga Binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Yan Rusmanto.
Perayaan Maulid tahun ini semakin istimewa dengan adanya pemberian santunan kepada sejumlah anak yatim dari sekitar wilayah Jantho. Aksi kepedulian sosial ini menunjukkan komitmen Rutan Jantho dalam menanamkan nilai empati dan kasih sayang, sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Rutan Jantho beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan keagamaan yang dinilai dapat memperkuat nilai spiritual dan moral Warga Binaan.
Semangat kebersamaan dan persaudaraan di lingkungan Rutan Jantho semakin terasa dengan sajian khas Aceh, Kuah Beulangong, yang dimasak secara gotong royong oleh petugas dan Warga Binaan. Momen makan siang bersama ini menutup rangkaian acara Maulid, mempererat tali silaturahmi antara seluruh tamu undangan, pegawai, dan Warga Binaan.
Usai mengikuti acara Maulid Nabi, Kakanwil Yan Rusmanto melakukan pengecekan kondisi dapur Rutan Jantho. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kualitas, kuantitas, dan higienitas makanan yang disajikan telah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Dilanjutkan ke area Pintu Utama (P2U) di mana Kakanwil mengecek prosedur kerja. Ia menekankan bahwa seluruh prosedur pengamanan, pemeriksaan, dan penggeledahan terhadap orang maupun barang bawaan harus dilaksanakan secara ketat, teliti, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pengawasan ketat di P2U ini krusial untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dan alat komunikasi ilegal ke dalam Rutan, serta memastikan pelayanan yang diberikan bebas dari pungutan liar (Pungli).
Zainal

