Sarolangun, Beritabicara.com – Bupati Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, H Hurmin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang dikeluarkan oleh sejumlah media online di Kabupaten Musirawas utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, yang secara geografis berbatasan dengan daerah tersebut.
Pemberitaan tersebut juga menjadi pembahasan di jagat maya media sosial adanya satu unit alat berat milik H Hurmin, ditahan warga dengan tuduhan keluar dari lokasi tambang aktivitas Penamaan Emas Tanpa Izin (PETI), ternyata isu tersebut tidak benar adanya karena alat berat tersebut untuk melakukan steking lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
“Kalau soal kepemilikan alat tersebut, ya memang benar itu alat saya. Tapi, demi Allah, itu bukan untuk aktifitas PETI, alat itu dipakai ada kontrak kerjasamanya,” kata H Hurmin melalui sambungan telepon kepada Beritabicara.com, Rabu (16/7/2025).
Baca juga:
H Hurmin Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Sarolangun
Bupati Sarolangun Hurmin Buka Liga Askab PSSI Sarolangun Ke-IV Tahun 2025, Ini Harapannya
Ingin Berantas Habis PETI, Bupati Muratara Cek Langsung Lokasi Dari Ketinggian Gunakan Helikopter
Ia mengatakan bahwa memang alat tersebut sedang disewakan oleh warga setempat untuk pembersihan atau steking lahan untuk kebun milik penyewa.
“Kecil nian urusannya kalau saya mau main PETI harus ke Muratara, tidak mungkin la. Sekarang alatnya sudah balik ke Sarolangun, karena kita tau situasi di daerah itu memang sedang panas soal PETI,” katanya dengan penuh keyakinan bahwa alat miliknya tidak main PETI.
Sebelumnya soal informasi tersebut juga disampaikan oleh Zubbi Manto Ahmadi, selaku perpanjangan tangan pengelolaan alat berat milik Bupati Sarolangun H Hurmin, Rabu (16/07/2025).
Ia menyebut, bahwa alat berat yang melakukan steking itu dibuktikan dengan dokumentasi Poto, titik gps hingga Hour Meter (HM) alat berat Excavator saat jam kerja.
“Alat berat itu tepatnya di desa pangkalan dalam rangka steking lahan dan itu dibuktikan dengan poto-poto gps yang ada di lapangan dan tidak ada yang namanya main peti, main alat Dompeng ,” katanya.
“Alat itu kan steking lahan di desa pangkalan, kamera gps, Poto dan video ada, dari hm 40 sampai 60-an hektar dimana alat itu sudah bekerja sekitar dua bulan. Kita steking lahan masyarakat disana, dekat PT Agro,” katanya lagi.
Pria yang disapa Manto ini, juga menegaskan bahwa memang sempat alat berat excavator ditahan seperti video yang viral, pada Selasa (15/07/2025) malam.
Namun pihaknya saat itu membuktikan bahwa alat berat tersebut tidak keluar dari lokasi tambang, dan setelah di konfirmasi Kepala Desa Pangkalan barulah masyarakat percaya bahwa alat itu memang sedang melakukan kegiatan steking lahan.
“Alat sudah balik ke gudang Sarolangun, memang sempat di tahan di sangka keluar dari tambang, kita punya bukti juga bahwa alat itu steking lahan di desa pangkalan. Kades pangkalan tahu juga dan kami juga ada invoice dan surat kontrak kami ke desa pangkalan itu,” katanya.
Alat berat yang dikeluarkan dari lokasi steking, Manto mengatakan bahwa karena memang saat ini kondisi yang masih panas soal kegiatan tambang emas Illegal, sehingga memang mau tidak mau dibambil kesepakatan bersama untuk alat berat di keluarkan.
“Semalam Masalah yang viral itu kan sudah di konfirmasi dengan kades bahwa yang di lapangan bilangnya alat keluar dari tambang emas, setelah di konfirmasi dengan kades melalui telepon baru percaya bahwa bukan dari tambang emas. Sekarang alat berat sudah ada di gudang Sarolangun,” katanya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak termakan isu yang tidak benar seperti video yang viral dengan pernyataan yang menyebutkan alat berat milik H Hurmin bermain PETI.
“Jangan sampai termakan isu yang tidak benar, muat yang viral itu harus ada bukti, dan kita juga punya bukti melihat HM sekian itu bisa kita lihat kerjanya dimana,” katanya.
Reporter: Warsun Arbain
Editor: Admin