Sarolangun, Beritabicara.com – Konflik berdarah pihak PT Sari Aditya Loka (PT SAL) dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) Minggu, 12 April 2026 sekira pukul 14.00 WIB yang mengakibatkan korban luka di kedua belah pihak.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian Polres Sarolangun menyampaikan bahwa konflik dipicu oleh kesalahpahaman saat warga SAD melintas di pos keamanan perusahaan sambil membawa tandan buah segar (TBS).
Melihat hal itu, pihak security menduga buah tersebut merupakan hasil pengambilan baru, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada keributan dan sebelumnya juga terjadi permasalahan rekrutmen tenaga kerja di perusahaan tersebut, yang kemudian berkembang menjadi perselisihan di lapangan.
Baca juga:
Operasi Ketupat Idulfitri Tahun 2026 Dimulai, Polres Sarolangun Gelar Apel Pasukan
Saat ini, jajaran Polres Sarolangun bergerak cepat melakukan pengamanan di lokasi kejadian serta mengevakuasi para korban guna mendapatkan penanganan medis secara maksimal.
Selain itu, langkah-langkah pemulihan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga terus dilakukan agar kondisi tetap aman dan kondusif.
Untuk mengantisipasi eskalasi konflik, pengamanan diperkuat dengan melibatkan sebanyak 96 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta penebalan 1 peleton Brimob.
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya bersama personel bantuan kendali operasi (BKO) dari Polda Jambi terus melakukan upaya preemtif dan preventif.
“Polres Sarolangun bersama BKO Polda Jambi terus melakukan langkah preemtif dan preventif, termasuk penggalangan terhadap tokoh SAD, stakeholder terkait, dan pihak perusahaan untuk mendorong penyelesaian melalui jalur mediasi serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas. Mari bersama-sama kita jaga situasi Kabupaten Sarolangun agar tetap aman dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Polres Sarolangun maupun layanan Call Center Polri di nomor 110.
Dengan langkah pengamanan dan pendekatan persuasif yang terus dilakukan, diharapkan situasi di wilayah tersebut dapat segera terkendali.(*)
Editor: Admin
