Rabu, Februari 18, 2026
spot_img

Laporan Tak Digubris, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Minta Kejelasan Polres Muratara

Muratara, Beritabicara.com – Bergulirnya kasus Penganiayaan terhadap DS yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kantor camat Rawas Ilir, yang setelah dilaporkan secara resmi oleh korban yang di dampingi pengacaranya Herdiansyah, penanganannya terkesan lamban.

Hal ini terungkap saat Kuasa hukum korban DS Herdiansyah mempertanyakan sejauh mana permasalahan itu berjalan sampai saat ini, Senin (16/12/2024).

“Tadi saya menghadap ke Ruang Pidana umum (Pidum) menanyakan permasalahan yang telah dilaporkan, saya menanyakan tentang kasus tersebut. Namun yang mengejutkan jawab dari pihak PIDUM, kasus ini sudah ditangani, namun untuk langkah selanjutnya manunggu SP2HP,” kata Herdiyansyah.

Dengan kondisi itu, ia merasa pihak polres ini terkesan lamban, padahal kasus ini sudah berjalan satu minggu.

Menurut, Herdiyansyah seharusnya sudah selesai, kalau seperti ini ia selaku pihak pengacara merasa kesal dengan pihak polres.

“Saya berharap kepada insan pers, agar tetap mengiringi dan telusuri mengenai kasus ini agar tetap selesai serta menemukan titik temu dan titik penyelesaian nya, kalau tidak saya akan meneruskan permasalahan ini ketingkat Polda dan Pihak Kejari bila perlu langsung ke tingkat MA,” ungkap Herdiyansyah.(RA)

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru