Selasa, Februari 10, 2026
spot_img

Menteri Wihaji Terjun Langsung Dampingi Tim Pendamping Keluarga Distribusikan MBG 3B*

SUKABUMI, Beritabicara,-KEMENDUKBANGGA/BKKBN — Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala.BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, terjun langsung melihat pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sasaran ibu hamil, ibu menyusui, balita non-PAUD (3B) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK). Saat ini, terdapat sekitar 600.000 kader TPK di Indonesia, di mana 111.000 kader berada di Jawa Barat dan 6.300 kader di antaranya ada di Kabupaten Sukabumi. Mereka bertugas melakukan pendampingan terhadap Keluarga Berisiko Stunting (KRS).

Data jumlah kader TPK itu disampaikan Menteri Wihaji pada kegiatan Temu Kader TPK Pendistribusian MBG 3B, yang berlangsung di Sukabumi, Senin (12/01/2026). Keberadaan kader pendamping keluarga termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya Pasal 47.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa kementerian penyelenggara urusan pemerintah di bidang kependudukan dan suburusan pembangunan keluarga/lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelanggaraan keluarga berencana (KB) mendayagunakan kader pendamping keluarga untuk distribusi MBG kepada sasaran 3B, dan edukasi pola konsumsi pangan sehat di tingkat keluarga.

“Alhamdulillah, kita ditugasi bapak Presiden untuk memastikan minimal hulunya bagus. Hulunya dipastikan supaya anak-anak kita tidak stunting, dipastikan anak-anak kita mendapat gizi,” ucapnya.

Selain mengecek pendistribusian MBG 3B bagi KRS, Menteri Wihaji beserta jajaran juga melakukan pengecekan di lapangan terkait masalah yang dihadapi oleh sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia memastikan agar permasalahan itu tidak terulang.

Pada kesempatan itu turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M yang menyambut baik kunjungan Menteri Wihaji beserta jajaran. “Kehadiran Pak Menteri menjadi semangat baru dalam upaya pengentasan stunting di Kabupaten Sukabumi. Kami optimis, Kabupaten Sukabumi mampu menekan angka stunting secara signifikan dan mampu mewujudkan keluarga-keluarga berkualitas,” ucapnya.*

Penulis: Wulanda
Editor: Humas/Media Center Pusat*
Foto: Asep
Rilis: Senin, 12 Januari 2026
Waktu: Pk. WIB

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN INFORMASI PUBLIK

Media Center Kemendukbangga/BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Instagram: kemendukbangga_bkkbn
Facebook: BKKBN
Twitter/X: @kemendukbangga
TikTok: kemendukbangga_bkkbn
Snack Video: kemendukbangga_bkkbn
YouTube: kemendukbangga_bkkbn
www.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

Berlandaskan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Zainal

Berita Lainnya

Berita Terbaru