Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Murka Nasabah!!! Pegawai BRI Rupit Bekukan Rekening Tanpa Izin

Muratara, Beritabicara.com – Dunia perbankan di Kabupaten Musi Rawas Utara kembali diguncang skandal memalukan. Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Rupit mengaku rekeningnya dibekukan tanpa alasan dan tanpa pemberitahuan apa pun oleh oknum pegawai BRI berinisial S.

Kasus ini mencuat setelah korban, NH, warga Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, mengadu kepada media pada Selasa, 7 Oktober 2025, usai mengalami kejanggalan di rekeningnya. NH mengaku tidak bisa menarik uang miliknya sendiri, padahal saldo yang tersisa mencapai Rp2.200.000.

Baca juga:

Warga Muratara Tak Perlu Takut Lagi! YBH-SSB Hadir Beri Bantuan Hukum Gratis

Acara Kesbangpol Muratara di Hotel Smart Hanya Habiskan Anggaran, Hibah Parpol Diduga Tak Transparan

Bapenda Muratara Luncurkan QRIS Billing, Bayar Pajak PBB Kini Lebih Mudah

“Uang di rekening saya dibekukan begitu saja tanpa pemberitahuan. Tidak ada surat, tidak ada kabar apa pun dari pihak BRI. Saya sebagai nasabah merasa dipermalukan dan diperlakukan semena-mena,” kata NH.

Menurut NH, masalah bermula dari kelalaian pihak BRI sendiri. Pada November 2024, angsuran pinjamannya tidak dipotong otomatis, yang diduga akibat kesalahan sistem atau kelalaian petugas.

Namun pada bulan berikutnya, gaji NH justru langsung dipotong dua kali lipat, dan setelah itu, rekeningnya langsung dibekukan tanpa batas waktu.

“Saya sudah coba hubungi pegawai BRI inisial S, tapi telepon saya tidak diangkat. Akhirnya nomor saya malah diblokir. Ini jelas perlakuan tidak pantas dari seorang pegawai bank,” ujar NH kesal.

Tindakan sepihak ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam aturan itu disebutkan, pembekuan rekening hanya bisa dilakukan atas perintah resmi PPATK, bukan oleh oknum pegawai bank secara pribadi.

“Kalau tidak ada dasar hukum, artinya ini penyalahgunaan wewenang. Saya akan laporkan ke Polres Muratara agar kasus ini diusut sampai tuntas,” tegas NH.

Kasus ini menjadi pukulan keras bagi citra BRI di wilayah Muratara. Banyak warga kini mulai ragu menaruh uangnya di Bank, khawatir mengalami nasib serupa.

“Kalau begini caranya, siapa yang berani lagi simpan uang di BRI Rupit?” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Cabang Muara Rupit belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pembekuan rekening nasabah tanpa dasar hukum tersebut.(*)

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru