Rabu, Desember 10, 2025
spot_img

Polisi Sarolangun Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Batang Asai

Sarolangun, Beritabicara.com – Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Sarolangun, Jambi, menangkap dua orang diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Batang Asai, Senin (13/1/2025) sekira pukul 23.00 wib.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukit 4 (empat) klip plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram.

Dua Tersangka tersebut inisial A (42) warga Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun dan  HP (44) warga Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Saat ini keduanya ditahan di sel tahanan Mako Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Sat Res Narkoba.

Kapolres Sarolangun melalui Kasat Narkoba AKP Suhendri, SH membenarkan penangkapan atas nama A dan HP.

“Ya, lada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 Tim Unit Opsnal Rajawali Polres Sarolangun dipimpin oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Sarolangun IPDA HERI LISWANTO, S.H berhasil menangkap A di sebuah pondok di tepian sungai Desa Pulau Salak Baru, Kecamatan Batang Asai,” katanya.

Ia menyebut, dari tangan A ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) klip plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 plastik bening, 1 kotak rokok Sampoerna, 1 unit timbangan digital, 1 tas selempang warna Hitam, 1 buah kaca pirek, 1 buah pipet yang diruncingkan menyerupai sendok, 1 unit handphone merk INFINIX warna Hitam.

AKP Suhendri melanjutkan bahwa pengembangan dari penangkapan A mengarah ke AP sehingga Tim melanjutkan penyidikannya.

“A mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari HP, sehingga HP pun ikut kita amankan dan kita bawa ke Mapolres Sarolangun,” kata AKP Suhendri.(*)

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru