Muratara, Beritabicara.com – Proyek Rekonstruksi Bangunan Pelimpah Banjir (Dinding Penahan Tebing) di Desa Noman Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menuai sorotan.
Proyek yang dibiayai APBD melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muratara ini memicu tanda tanya besar soal transparansi dan efektivitas anggaran.
Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), anggaran proyek ini mencapai Rp3.539.490.000 Miliar, dengan nilai kontrak diduga mendekati angka pagu yakni Rp3.468.000.000 Miliar.
Baca juga:
Membela Rakyat: Pemkab Muratara Tegaskan Verifikasi Lahan Plasma Eks HGU 2.937 Keseluruhan
Proyek Rp12,8 Miliar Pengaman Sungai di Muratara Terindikasi Bermasalah, Publik Desak Dihentikan
Publik mempertanyakan minimnya efisiensi anggaran, karena nilai penawaran hampir tidak berbeda dari harga perkiraan sendiri (HPS).
“Seharusnya ada persaingan sehat dan efisiensi anggaran. Kalau nilai kontraknya mendekati pagu, wajar jika masyarakat curiga,” kata salah satu tokoh masyarakat Rupit yang minta namanya tak ditulis.
Selain itu, masyarakat menyoroti minimnya informasi terkait kualitas pekerjaan di lapangan serta progres pembangunan. Warga khawatir proyek yang berhubungan dengan pengamanan arus sungai ini tidak dikerjakan secara maksimal, mengingat fungsinya sangat vital untuk mencegah bencana banjir.
“Jangan sampai dana besar digelontorkan, tapi hasilnya tidak sebanding. Ini menyangkut keselamatan warga,” tegas warga lainnya.
Masyarakat mendesak BPBD Muratara dan pihak terkait untuk membuka dokumen teknis, memastikan proses tender sesuai aturan, dan melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran.
Tuntutan Publik:
Transparansi proses pengadaan dan pelaksanaan proyek, Audit nilai kontrak dan efisiensi anggaran, Pengawasan kualitas konstruksi di lapangan, Ketegasan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Dengan anggaran miliaran rupiah, proyek yang diduga dikerjakan oleh perusahaan dari luar daerah ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas pembangunan.(*)
Editor: Admin

