Sarolangun, Beritabicara.com – PT Bahana Karya Semesta dan PT Primatama Kreasimas (Sinarmas Group) bekerja sama dengan Forkopimcam Kecamatan Pauh dan Manggala Agni Daops Sumatera XIII Sarolangun menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Kantor Kecamatan Pauh, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Pauh, Perwakilan Aparatur Kelurahan/Desa di Kecamatan Pauh dan Kecamatan Mandiangin, Polsek Pauh, Koramil Pauh, Dinas TPHP Kabupaten Sarolangun, Manggala Agni Daops Sumatera XII Sarolangun, serta pimpinan dan perwakilan tim tanggap darurat kebakaran lahan yang ada di perusahaan PT Bahana Karya Semesta dan PT Primatama Kreasimas.
Estate Manager PT Bahana Karya Semesta, Daniel Tambunan, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran lahan yang mungkin terjadi di tahun 2026.
Baca juga:
Sinar Mas Agribusiness and Food Dukung Pemerintah Tanam Jagung
Sekber PSDH Jambi Imbau Waspada Bencana Karhutla 2026 di Provinsi Jambi
“Hal ini penting dan menjadi perhatian serius bagi perusahaan karena pada tahun 2026 ini memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, karena akan memasuki periode El Nino yang menyebabkan musim kemarau lebih panjang dan ekstrem,” kata Daniel Tambunan.
Manggala Agni Daops Sumatera XIII/Sarolangun, Harry, menyampaikan bahwa 90% kejadian karhutla disebabkan oleh faktor kesengajaan manusia, terutama praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Pauh, Iptu Hans Simangunsong, juga menyampaikan bahwa tindakan pembakaran lahan selain menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan juga merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diancam dengan ancaman pidana penjara 3 sampai 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Camat Pauh, Achmad Asaddil, mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini dan mengimbau kepada masyarakat melalui pengurus kelurahan dan desa untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan baik dari peserta yang hadir dan mengharapkan kegiatan pencegahan bahaya kebakaran lahan ini tidak berhenti di kegiatan sosialisasi ini saja, tetapi dapat dilanjutkan dalam bentuk program lain seperti patroli bersama dan apel siaga yang melibatkan lebih banyak peserta dan instansi lain yang memiliki kewenangan terhadap penanganan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.(*)
Editor: Admin
