Selasa, September 16, 2025
spot_img

Rumah Sakit LGM Sarolangun Tanggapi Pernyataan Dewan Soal Masalah Pengelolaan Limbah

Sarolangun, Beritabicara.com – Pihak management Rumah Sakit Langit Golden Medika (LGM) memberikan tanggapan terkait pernyataan wakil ketua komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Fazin Hisabi soal masalah pengelolan limbah yang bermasalah.

“Ya, terkait hal itu, kita udah melaksanakan prosedur instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai dengan Permen LHK NO 68 2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik serta memiliki izin Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah (Pertek) dengan NO.660/002/Pertek Air Limbah/VIII/2022 dan Surat Kelayakan Operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (SLO) dengan NO.660/001/SLO-IPAL/VII/2024,” kata Direktur Rumah sakit Langit Golden Medika, dr Mahyudin Hasan Siregar ketika dikonfirmasi Beritabicara.com, Rabu (22/1/2025).

Ia mengatakan, selain itu pasca adanya berbagai pemberitaan persoalan tersebut pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun dan Dinas kesehatan (Dinkes) pun sudah turun.

“Dan hasil pemeriksaan mereka tidak ada masalah,” ujar Mahyudin.

Ia menyebut, bahwa RS Langit Golden Medika juga melaksanakan kewajiban yang dilakukan, yakni melaksanakan pengujian kualitas air limbah di laboratorium yang teregistrasi dari menteri, satu bulan sekali inlet dan outlet, serta melakukan pencatatan PH dan debit harian.

“Berikutnya, melaksanakan pemeriksaan dan pemantauan badan air hulu dan hilir, serta sumur penduduk sekitar rumah sakit langit golden medika enam bulan sekali,” katanya.

Baca juga: https://beritabicara.com/persoalan-limbah-rumah-sakit-lgm-ini-kata-wakil-ketua-komisi-ii-dprd-sarolangun/

Ia menjelaskan, selanjutnya pihaknya juga menyampaikan laporan kegiatan pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Sarolangun setiap enam bulan sekali.

Menyampaikan laporan bulanan ke Kementerian Kesehatan melalui Sistem Kelolah Limbah (SIKELIM) yang dipantau Dinas Kesehatan Sarolangun.

“Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka kami Rumah Sakit Langit Golden Medika telah melaksanakan dan mentaati peraturan yang telah ditetapkan dan undang-undang yang berlaku,” kata Mahyudin lagi.

Dari hal tersebut, kata Mahyudin saat ini Rumah Sakit Langit Golden Medika (LGM) juga telah mendapatkan akreditasi bintang lima tingkat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Hal itu setelah melalui proses yang begitu panjang dalam penilaian akreditasi rumah sakit pada bulan Mei 2023 yang lalu, yang dilakukan langsung oleh tim Akreditasi Rumah Sakit dari Jakarta.

“Kalau hal-hal seperti persoalan pengelolaan IPAL kami ini bermasalah, kan tidak mungkin bisa meraih akreditasi tersebut,” kata dr Mahyudin Hasan Siregar.(*)

Reporter: Warsun Arbain

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru