Sarolangun, Beritabicara.com – Bupati Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, H Hurmin kembali mengingatkan persoalan disiplin dan bahaya pengaruh judi online bagi para pegawai dilingkungan Pemerintah Daerah setempat.
Peringatan tersebut kembali ia sampaikan saat melantik dan menyerahkan SK kepada 2.364 (Dua ribu tiga ratus enam puluh empat) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Senin (21/7/2025).
“Saya ingatkan, untuk saudara semua tegakkan disiplin, etika dan integritas dalam menjalankan tugas. jauhi narkoba, judi online, itu berbahaya dan merusak jiwa dan mental saudara, bahkan tidak jarang keluarga juga bisa berantakan oleh hal tersebut,” kata Bupati Sarolangun, H Hurmin dalam arahannya.
Klarifikasi Bupati Sarolangun Soal “Tuduhan” Alat Berat Ekskavator Miliknya Main PETI di Muratara
H Hurmin Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Sarolangun
Bupati Sarolangun Hurmin Buka Liga Askab PSSI Sarolangun Ke-IV Tahun 2025, Ini Harapannya
Ia mengatakan, terkait hal ini bahwa mereka yang dilantik ini telah resmi menjadi bagian dari pemerintahan. Maka, harus banyak bersyukur masih banyak orang yang ingin seperti saudara, tapi belum diberikan kesempatan oleh tuhan,
“Jangan belum waktunya pindah sudah minta pindah, harus bertanggung jawab dengan tugas dan pengabdian saudara, Jadi saya tegaskan bersyukurlah,” ujar H Hurmin.
H Hurmin menyebut, bekerjalah dengan sepenuh hati dan profesional, layani masyarakat dengan baik, jangan lukai hati masyarakat. Tanamkan mental melayani bukan mintak dilayani.
“Sebab saudara digaji oleh uang rakyat jadi urus dengan baik masyarakat, sekali lagi tolong layani mereka seperti saudara melayani diri sendiri, dengan cepat, tulus dan tanpa pamrih,” katanya.
Kemudian ia juga menjelaskan, bahwa jangan sesekali saudara terlibat penyalahgunaan wewenang jabatan, jika terbukti, ia pastikan tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Jangan pernah merasa hebat dan berpuas diri, dengan kamampuan dan capaian suadara hari ini. Kompetensi adalah syarat mutlak di era birokrasi moderen.
“Saya pikir itu yang bisa saya sampaikan, saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik. Bekerjalah dengan benar, patuhi aturan, dan jadilah bagian dari perubahan birokrasi yang bersih dan melayani,” Jelas H Hurmin.
Disamping itu, Bupati Sarolangun juga mengingatkan agar para pegawai PPPK bekerja berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 2018 tentang Manajemen PPPK bahwa dalam menjalankan tugasnya harus mengabdi pada tempat tugasnya sesuai dengan kontrak kerja yang ditandatangani.
“Disini perlu saya tekankan kembali bahwa saudara tidak bisa mengajukan pemindahan tugas atau mutasi ke daerah lain selama masa kontrak kerjanya masih berlaku,” katanya dengan nada tegas.
Ia menambahkan, Apabila hal ini terjadi, memutuskan untuk melakukan mutasi atau pemindahan tugas, hal tersebut akan dianggap sebagai pengunduran diri dari jabatan sesuai dengan PermenpanRB nomor 6 tahun 2024 Pasal 59 ayat (4).(*)
Editor: Admin