Banda Aceh, Berita bicara com- Dalam rangka menindaklanjuti 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang secara spesifiknya merujuk pada poin 4 yaitu “Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan yang kurang Mampu dan Masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan”, dengan ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali menggelar kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada keluar WBP yang kurang mampu dan masyarakat disekitar Lapas, Selasa (16/09/2025).
Pada kegiatan tersebut, diawali dengan penyerahan Bantuan Sosial, oleh Kasi Binadik, Ervan Kurniawan, di lanjutkan dengan penyerahan bantuan oleh Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib hingga Staf pada bidang Kamtib, yang di gelar di salah satu taman yang ada di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Kemudian, kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat yang tinggal di sekitar area UPT Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang dengan ini diserahkan oleh Kasi Binadik disaksikan oleh Kasubsi Keamanan beserta Staf Kamtib.
Dalam berbeda kesempatan, Kepala Lapas, Edi Cahyono, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh seluruh Program Akselarasi yang di canangkan secara langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang secara khususnya Pemberian bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan yang membutuhkan.
“Alhamdulillah melalui Jajaran, kami dapat melaksanakan kembali kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada keluarga WBP yang kurang mampu dan Masyarakat di sekitar Lapas Kelas IIA Banda Aceh, harapan kami dengan adanya pemberian bantuan sosial ini, mampu membantu meringankan beban ekonomi dan juga bermanfaat bagi keluarga WBP dan Masyarakat sekitar Lapas”
Penyaluran Bantuan Sosial di sambut dengan sukacita dan haru oleh keluarga WBP, salah satu keluarga WBP yang tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Dengan pemberian bantuan sosial ini kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak lapas atas adanya kegiatan ini, semoga dengan kepedulian ini menjadi sebuah amal jariyah untuk bapak dan ibu”.ujar salah satu penerima bansos.
Lebih lanjut, kegiatan ini sebagai komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mendukung 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 4, sekaligus langkah nyata Lapas Kelas IIA Banda Aceh hadir di tengah-tengah keluarga para WBP dan Masyarakat sehingga Pemasyarakatan pasti bermanfaat bagi Masyarakat.
Zainal Abidin