Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Bapenda Muratara Luncurkan QRIS Billing, Bayar Pajak PBB Kini Lebih Mudah

Palembang, Beritabicara.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan QRIS Billing sebagai metode pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Selasa (19/8/2025) di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Jakabaring Palembang.

Kepala Bapenda Muratara, Amirul, SE, MAP, menegaskan sistem digital ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan pajak yang lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.

Baca juga:

GDM Muratara Ultimatum Penguasa: Berantas Korupsi atau Kami Turun Ke Jalan

Dugaan Korupsi Mantan Kadis PUPR Muratara, LSM Peci Merah Desak Proses Hukum

Mantan Kadis PUPR Muratara Diduga Sunat Anggaran Jalan Rp1,4 Miliar, Peci Merah: Ini Pengkhianatan Rakyat!!!

“Dengan QRIS Billing, masyarakat bisa bayar pajak langsung melalui ponsel. Kami berharap ini meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Musi Rawas Utara,” tegas Amirul.

Pihak Bank Sumsel Babel juga menyatakan dukungan penuh. Wakil Pemimpin Cabang Muara Rupit, L. Vika Sudarmoko, menyebut layanan ini sebagai langkah nyata menuju transparansi dan modernisasi keuangan daerah.

“QRIS Billing bukan hanya memudahkan masyarakat, tapi juga memperkuat tata kelola keuangan yang lebih terbuka,” jelasnya.

Melalui sistem baru ini, Pemkab Muratara berharap masyarakat semakin sadar pentingnya taat pajak sekaligus merasakan manfaat layanan digital yang praktis dan akurat.(*)

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru