Jakarta, Beritabicara.com – Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia yang juga Bupati Kabupaten Musi rawas utara (Muratara) H Devi Suhartoni mendampingi Ketua APKASI dalam diskusi strategis membahas persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga paruh waktu, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis 14 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, APKASI menyoroti berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari status tenaga kerja, kesejahteraan pegawai, hingga kebutuhan formasi ASN di daerah yang dinilai masih sangat diperlukan.
Baca juga:
Warga Sumsel Heboh, Putra Muratara ini Tantang Gubernur Sumsel Debat Soal Jalan Rusak
APH Jangan Tunggu Korban, Dugaan Kejahatan Jalanan di Poros Bima Bikin Warga Resah
APKASI menilai diperlukan kebijakan yang berpihak kepada pemerintah daerah agar persoalan PPPK dan tenaga paruh waktu dapat ditangani secara adil dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah kabupaten juga berharap adanya kepastian regulasi terkait pengangkatan dan penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Wakil Sekjen APKASI H Devi Suhartoni menyampaikan bahwa pemerintah daerah membutuhkan solusi konkret dari pemerintah pusat, terutama terkait beban anggaran daerah serta keberlangsungan tenaga kerja yang selama ini membantu pelayanan publik di kabupaten.
“Permasalahan PPPK, tenaga paruh waktu, dan ASN harus menjadi perhatian serius. Daerah membutuhkan kebijakan yang realistis agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” kata H Devi Suhartoni.

APKASI juga mendorong sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat maupun kalangan pegawai.
Diskusi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperjuangkan aspirasi pemerintah kabupaten se-Indonesia terkait penataan ASN dan tenaga kerja daerah.(*)
Reporter: Romadhon
