Sarolangun, Beritabicara.com – Kabar gembira bagi seluruh Aparatu Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, bahwa Bupati H Hurmin menyatakan persoalan gaji ke 13 ASN yang sebelum ini sempat heboh di jagat maya akan segera dibayarkan tuntas.
“Kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Sarolangun, insyaallah soal gaji ke 13 yang sempat heboh kemarin di media sosial yang memang waktu itu kita anggarannya tidak ada. Akan segera dibayarkan tuntas,” kata H Hurmin, dalam video wawancara resmi dirumah dinas Bupati setempat, yang diterima Beritabicara.com, Senin (10/8/2026) malam.
H Hurmin mengatakan, bahwa sebelumnya dari persoalan tersebut pihaknya bersama seluruh kepala OPD melakukan berbagai upaya terkait masalah tersebut, diantaranya terus melakukan koordinasi ke kementerian keuangan.
Baca juga:
DPRD Sarolangun Panggil Sekda Terkait Polemik Gaji ke-13 PNS yang Belum Dibayar
Polres Sarolangun Raih Penghargaan IKPA Sempurna pada Rakernis Bidang Keuangan Polda Jambi 2026
“Kami berupaya dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada mengusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan alhamdulillah sudah turun dalam waktu dekat insyaallah akan kita cairkan gaji ke 13 ini,” katanya.
H Hurmin menyebut, persoalan ini terkait lambatnya pembayaran gaji ke 13 ini yang sedianya dibayarkan pada bulan Juni lalu tidak ada unsur kesengajaan, tapi memang kondisi keuangan yang waktu itu tidak memungkin untuk membayarnya.
“Jadi, kepada seluruh ASN kami pemerintahan Kabupaten Sarolangun, bukan sengaja tapi memang situasi dan kondisi yang waktu itu kita kaji secara matang memang uangnya tidak ada,” ujar H Hurmin.
H Hurmin menjelaskan, bahwa hal itu sebenarnya sudah pernah ia sampaikan yaitu pada saat uang atau anggarannya nanti sudah ada, pasti gaji ke 13 ini akan dibayarkan, dan hari ini ia membuktikan ucapannya tersebut.
“Dan saya sampaikan waktu itu, InsyaAllah kalau ada uangnya pasti kita bayar. Nah, ini janji kami insyaallah kalau uangnya sudah ada insyaallah akan kami bayar,” katanya.
“Maka, dalam waktu dekat kami instruksikan kepada seluruh OPD untuk menyiapkan secara aturannya bahwa gaji ini akan segera dibayarkan. Yang pasti di bulan ini (Agustus) ini, insyaallah,” kata H Hurmin lagi.(*)
Reporter: Warsun Arbain
Editor: Admin
