Muratara, Beritabicara.com – Masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera selatan (Sumsel) Secara umum menyoroti tingginya aktivitas ilegal logging atau pencurian kayu di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kecamatan Ulu Rawas.
Akibat dari hal tersebut telah menyebabkan kerusakan hutan yang sakit parah, yang pada akhirnya menjadi salah satu pemicu terjadinya bencana alam, seperti banjir bandang, tanah longsor.
“Kerusakan hutan akibat ilegal logging ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat. Salah satunya, banjir bandang yang sering terjadi, yang sangat merugikan warga dan mengganggu kehidupan sosial ekonomi mereka,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Ulu Rawas HND (42) saat di wawancara awak media pada Minggu (19/01/2025) di perbatasan antara kecamatan ulu Rawas dan Rawas ulu kabupaten Mura
“Selain itu, lanjutnya, kerusakan hutan akibat penebangan liar ini juga berdampak pada infrastruktur jalan yang telah dibangunaam oleh pemerintah. Aktivitas truk bermuatan kayu yang melewati jalan-jalan tersebut dapat mempercepat kerusakan badan jalan, mengingat bebekoan berat yang dilalui. Hal ini tentu menambkaah beban pemerintah daerah dalam upaya pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur.
HND juga Berharap Pemerintah menindak tegas segala Bentuk Aktivitas Ilegal logging yang menyebabkaen kerusakan alam secara Permanen selain itu Akibat yang tak kala pentingnya ditimbulkan dari aktivitas ilegal logging ini berpotensi.
“Mengurangi pendapatan daerah, terutama yang terkait dengaen hasil karbon. Sebagai daerah Ju yang memilikei potensi besar dalam penyimpanan karbon, keruseakan hutan akan berdampak pada hilangnya potensi pendapatan dari sektor setor tersebut dan yang lebih lagi TNKS ini adalah Paru Paru Asia.
Hingga berita ini di terbitkan Camat ulu Rawas belum bisa dikonfirmasi melalui telpon terkait permasalahan ilegal logging,untuk Tanggapi respon terkait hal tersebut.(RA)
Editor: Admin

