Bupati Muratara Devi Suhartoni Letakkan Batu Pertama Program Gebrak Rutilahu 2026 

Muratara, Beritabicara.com – Program Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Gebrak Rutilahu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni.

Baca juga:

Wabup Muratara Lepas 46 Jemaah Calon Haji Tahun 2026

Hardiknas 2026, Wabup Muratara Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bupati Muratara Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Tahun 2026

Dalam kesempatan itu, Bupati melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat penerima bantuan.

Bupati menyampaikan bahwa program Gebrak Rutilahu merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni.

“Program ini bukan hanya membangun rumah, tetapi juga membangun harapan masyarakat agar bisa hidup lebih layak, sehat, dan aman,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi kunci dalam percepatan pengentasan kemiskinan serta pemerataan pembangunan, terutama di wilayah pedesaan.

Bupati Muratara H Devi Suhartoni saat melakukan peletakan baru pertama program Gebrak Rutilahu tahun anggaran 2026.(Beritabicara/Romadhon)

Program Gebrak Rutilahu sendiri merupakan upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Dengan dimulainya pembangunan tersebut, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat segera merasakan dampak positif dari program ini dan memiliki tempat tinggal yang lebih baik.(*)

Reporter: Romadhon

Berita Lainnya

Berita Terbaru