Sarolangun, Beritabicara.com – Dampak keputusan Pemeritah pusat melakukan pemangkasan anggara untuk menekan defisit anggaran, hal tersebut juga berdampak terhadap penerimaan transfer pusat ke daerah.
Tak terkecuali, Pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yang juga terkena imbas atas keputusan tersebut.
Hal itu diketahui pasca Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan kontroversi, tapi sangat diperlukan untuk menekan defisit anggaran.
Dalam instruksi pemangkasan anggaran sebesar Rp 306 triliun yang tertuang dalam Surat Nomor S-37/MK.02/2025 dan ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seluruh kementerian dan lembaga negara diinstruksikan memotong anggaran belanja operasional mereka.
Dari hal itu, keluar lah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun pun saat ini telah menyusun kembali rencana penerimaan pasca keputusan tersebut.
Yang akhirnya terdampak pada dua proyek fisik di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yaitu pembangunan ruas jalan bukit bulan dan irigasi menjadi korban akibat keputusan pemerintah pusat melakukan pemangkasan anggaran.
Adapun dua proyek tersebut sedianya akan dilaksanakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lewat penerimaan transfer pusat ke daerah.
Baca juga:
Yang mana keduanya telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025 ini.
Dengan pagu anggaran untuk pekerjaan jalan sebesar Rp31.437.009.000 (Tiga puluh satu miliar empat ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ribu rupiah).
Dan irigasi dengan nilai Rp744.683.000 (Tujuh ratus empat puluh empat juta enam ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

“Ya, sepertinya proyek ini batal terlaksana. Tapi kami akan terus mendorong Pemerintah daerah untuk mencari solusinya, dan ini tergantung kinerja Bupati terpilih setelah dilantik nanti,” kata Subhan, Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun dari Fraksi Nasdem-Demokrat yang juga berasal dari dapil IV (Kecamatan Limun, Cermin Nan Gedang dan Batang Asai) kepada Beritabicara.com, Selasa (4/2/2025).
Subhan mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan kenapa harus dua proyek itu yang dikorbankan, padahal dua pekerjaan itu sangat vital kebutuhannya bagi masyarakat setempat.
“Terlebih lagi jalan itu, kita kan tau sekarang kondisinya sangat parah dan sangat mengganggu jalannya aktifitas masyarakat sehari-hari. Termasuk aktifitas perekonomian,” katanya.
Namun, kata Subhan pihaknya saat ini belum menyerah dan akan terus bergerak untuk memperjuangkan bagaimana kemudian nanti ada solusi untuk mencari anggaran pengganti dari Pemerintah pusat agar pekerjaan tersebut tetap bisa terlaksana.
“Karena kalau kita hitung dari sekarang, kan rentang waktu perjalanan APBD murni ini kan masih panjang, mudah-mudahan setelah Bupati terpilih dilantik nanti kita dapat mencari solusi bersama-sama kepada pemerintah pusat,” kata Subhan.
“Kalau hal ini nanti juga meleset atau tidak menemukan solusi, dengan terpaksa kita harap masyarakat tetap bersabar. Artinya pada APBD 2026 nanti pasti akan kita perjuangkan lagi,” kata Subhan menambahkan.(*)
Reporter: Warsun Arbain
Editor: Admin

