Selasa, September 16, 2025
spot_img

Datangi Kantor BPN Muratara, Warga Delapan Desa Desak Paket Plasma Bermasalah Tidak Diterbitkan Sertifikat

Muratara, Beritabicara.com – Menindaklanjuti hasil rapat bersama komisi II DPRD 16 Mei 2025 yang lalu, warga delapan desa yang tergabung di Forum Masyarakat Plasma 2.937 hektar mendantangi ATR/ BPN kantor pertanahan kabupaten Muratara, Rabu (21/5/2025).

Kedatangan perwakilan masyarakat delapan Desa itupun bertujuan menyurati dan meminta BPN Kabupaten Muratara mengenai keberadaan lahan EX HGU 2.937 hektar PT. Dendi Marker Indah Lestari (PT DMIL).

Baca Juga:

Bupati Muratara Serap Aspirasi Warga Delapan Desa Terkait Paket Plasma

Warga Delepan Desa Penyangga Desak Pemda Muratara Tuntaskan Sengketa Plasma

Warga Minta Kejelasan Penyimpangan Jual Beli Paket Plasma Oleh Oknum KUD Pakar Maur dan PT DMIL

Menurut salah satu warga tergabung di forum masyarakat plasma 2.937. Erik mengatakan pihaknya sudah melakukan prosedur dan melaksanakan juknis verifikasi di KUD desa masing-masing, namun hasilnya tidak ada kepastian seperti halnya lempar bola sana-sini oleh oknum KUD.

“Dan kami patut menduga ada kongkalikong antara oknum-oknum KUD dengan pihak perusahaan mengenai pembuatan sertifikat lahan plasma 2.937 hektar itu,” kata Erik.

Jadi, kata Erik masyarakat menginginkan plasma yang masih bermasalah secara administratif diselesaikan terlebih dahulu dan diperjelas.

“Intinya kami minta pihak kantor pertanahan jangan diterbitkan sertifikat tanpa sepengetahuah hak milik,” ujar Erik.

Semantara itu, kepala ATR/BPN Kantor Pertanahan Muratara, Benny saat di konfimasi memberi kejelasan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat di delapan desa kecamatan rupit mengenai paket Plasma 2.937ha itu.

“Adapun surat masuk ke tim kami hari ini yang disampaikan oleh Forum masyarakat Plasma 2.937ha, akan kita terima terlebih dahulu, dan dari pihak pertanahan terkait paket plasma belum terselesaikan dan masih bermasalah secara adminstrasi, kami berkomitmen tidak akan menerbitkan sertifikat itu,” kata Kepala ATR/BPN Kantor Pertanahan Muratara Benny.(*)

Reporter: Rian Guma

Berita Lainnya

Berita Terbaru