Sarolangun, Beritabicara.com – Sejumlah dokter spesialis dirumah sakit umum daerah (RSUD) Chatib Quzwain milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, menggelar mogok kerja pada Senin (22/5).
Akibat aksi mogok yang di gelar para dokter ini pelayanan umum rutin setiap harinya seperti poliklinik rawat jalan saat itu ditiadakan alias di tutup. Hanya saja, ruang instalasi gawat darurat (IGD) dan lainnya, dari pantauan lapangan saat itu tetap dibuka seperti biasa.
“Kalau di IGD tetap jalan, kami tetap melayani pasien,” kata salah satu petugas IGD RSUD Chatib Quzwain saat dikonfirmasi.
Dari pantauan awak media dilapangan, ruang Poliklinik RSUD Chatib Quzwain Sarolangun tertutup dengan kondisi pintu masuk bagian depan terkunci dengan rantai yang digembok, dan di sejumlah ruang kerja pada kaca dokter spesialis ditempel penggumuman.
Dengan tulisan “Poliklinik rawat jalan untuk sementara tidak dapat melayani pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan dikarnakan Insentif/TPP Dokter spesialis belum dibayarkan oleh Pemkab Sarolangun, sejak Januari 2023 sampai saat ini. Untuk pelayanan gawat darurat tetap di layani, terimakasih dan harap dimaklumi, tertanda dari Dokter Spesialis RSUD Sarolangun”.
Direktur RSUD Chatib Quzwain Sarolangun, dr Bambang Hermanto, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadia tersebut. Ia mengatakan pembayaran TPP tersebut kini masih dalam proses untuk diselesaikan.
“adi kami sudah dimediasi oleh Asisten l pak Arief Ampera, untuk pembayaran TPP sedang dalam proses pembuatan payung hukumnya, dan untuk pelayanan, mulai besok akan tetap berjalan seperti biasa,” kata dr Bambang.
Ia menyebut, terkait hak itu meskipun dokter spesialis telah melakukan mogok kerja, namun untuk pelayanan RSUD lainnya tetap berjalan.
“IGD dan layanan lainnya tetap buka, hanya saja untuk poliklinik rawat jalan untuk berobat biasa yang terganggu sementara, tapi besok sudah berjalan lagi. Yang jelas untuk pembayaran TPP masih proses pembuatan payung hukumnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk dokter spesialis di RSUD Chatib Quzwain Sarolangun, ada sebanyak 16 orang, dua diantaranya Non PNS. Belum dibayarnya TPP para dokter spesialis tersebut, karna adanya perubahan dari yang sebelumnya Insentif menjadi TPP Khusus.
“Kan sebelumnya insentif bagi para dokter spesialis, tapi kemarin menjadi temuan BPK RI, sehingga namanya harus dirubah menjadi TPP Khusus. Nah, ini kan rumit proses pembuatan payung hukumnya di Perbup. Makanya belum kita lakukan pembayaran sampai saat ini,” kata Bambang.
Namun demikian, dirinya memastikan, untuk permasalahan tersebut sudah dimediasikan dan telah selesai. Pihaknya juga memastikan, pelayanan di poliklinik rawat jalan akan kembali berjalan normal.
“Hanya miss komunikasi saja, tapi tadi sudah dimediasikan dan sudah ada kesepakatan, bahwa mulai besok, pelayanan akan dibuka kembali dan berjalan seperti biasanya,” katanya lagi.
Reporter: Warsun Arbain
Editor: Admin

