Kamis, Oktober 16, 2025
spot_img

Ishak Kasim Desak Kemenlu Segera Pulangkan18 Nelayan Aceh Timur yang Ditahan Thailand

Aceh Timur, Beritabicara.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur Ishak Kasim mendesak Kementerian Luar Negeri Repulik Indonesia untuk segera melakukan pendampingan dalam rangka proses pemulangan 18 Nelayan Aceh Timur yang ditahan otoritas negara Thailand.

“Kita berharap Kemenlu melalui Kedubes atau Konsulat yang ada disana (Thailand-red) untuk segera melakukan pendampingan hukum dan terus memantau proses hukum yang dilakukan oleh otoritas Thailand,” kata Ishak Kasim, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:

Satlantas Polres Aceh Timur Ingatkan Warga Untuk Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Soliditas Dalam Membangun Wilayah, Kapolres Aceh Timur Silaturahmi Dengan Ketua DPRK

Upaya Menindaklanjuti Program Akselerasi Lapas Kelas II A Banda Aceh Salurkan Bansos Kepada WBP

“Jika perlu Kemenlu lakukan saja intervensi kepada otoritas Thailand untuk nelayan kita dapat segera bebas, negara kita kan punya hubungan baik dengan Thailand”, tegas Ishak Kasim yang ditemui awak media diruang kerjanya.

Berdasarkan informasi yang beredar dimedia 18 Nelayan asal Aceh Timur Provinsi Aceh ditahan oleh otoritas maritim Negara Thailand pada Senin Pagi (19/5/2025).

Mereka diduga melanggar batas wilayah dan melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Thailand dengan dua Kapal yaitu KM Jasa Cahaya Ikhlas dan KM New Rever.(*)

Reporter: Zainal Abidin

Berita Lainnya

Berita Terbaru