Sarolangun, Beritabicara.com – Rumah sakit Langit Golden Medika (LGM) Sarolangun, melalui Penasehat hukum (PH) nya mengirimkan surat somasi kepada Organisasi pemuda Karang Taruna daerah itu pasca mengkritisi pengelolaan limbah rumah sakit itu yang dianggap bermasalah.
“Ya, saya dituding bahwa kritikan itu mencemarkan nama baik mereka,” kata Arian Aprizan ketua bidang keorganisasian karang taruna Sarolangun, Jumat (24/1/2025).
Hal ini pun mendapat tanggapan dari sesama Karang Taruna, salah satunya ketua Karang Taruna kecamatan pauh Saidina umar, ia mengencam keras terhadap tindakan yang di lakukan oleh Pihak Rumah Sakit LGM tersebut.
“Kita ini hidup di negara Demokrasi kita berhak berpendapat di muka umum, dan bebas berfikir selagi itu membangun. Dan niat Bung Arian Berpendapat itu karena memang benar-benar ada kelalaian yang di lakukan oleh pihak rumah sakit LGM tentang pencemaran lingkungan,” kata Saidina Umar.
Terkait hal itu, pihaknya akan mengajak Pj Bupati Sarolangun, Bersama Dinas terkait yakni dinas Lingkungan Hidup dan menantang kepada Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun Untuk Turun Bersama Sidak/evaluasi Kelengkapan Rumah sakit LGM tersebut.
“Sesuai Permenkes Nomor 7 tahun 2019, mari kita sama-sama mencari titik permasalahan ini agar tidak Berlarut,” ujarnya.
Saidina Umar menyebut, pihak Rumah Sakit LGM Melalui PH mengirimkan surat somasi didalamnya menyatakan Sesuai prosedur, dan ada 10 poin disampaikannya.
Salah satunya ada kolam ikan, nah kolam ikan menjadi tanda tanya besar, dimana posisi kolam ikannya.
“Perihal pencemaran lingkungan ini sudah menjadi sorotan publik, dan kami sangat menyayangkan yang seharusnya rumah sakit ini menjaga kebersihan lingkungan, akan tetapi malah sebaliknya,” kata Saidina Umar.
“Terakhir, saya pikir kritik Arian Aprizan aktivis karang taruna tersebut hal yang wajar. Dan menurut kami Rumah sakit LGM ini anti kritik,” katanya lagi.(*)
Editor: Admin

