Muratara, Beritabicara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muratara, H Devi Arianto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara, Selasa (15/9/2026), sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga:
Tabir Dugaan Mafia Tanah Eks HGU PT DMIL Mulai Terbuka, Pidsus Polres Muratara Turun Tangan
Musda BMK57 Muratara Digelar, Muzani Firdau Terpilih sebagai Ketua Barisan Muda Kosgoro
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, Wakil Bupati H. Junius Wahyudi, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Penandatanganan nota kesepakatan P-KUA dan P-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.Melalui kesepakatan ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Muratara menyelaraskan arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat mendorong pengelolaan anggaran daerah yang lebih terarah, sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap kebijakan, anggaran, serta pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat Muratara.(*)
Reporter: Romadhon
