Jambi, Beritabicara.com – Seorang warga Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, bernama Andra menyampaikan laporan ke pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera Vl (BWSS VI) Jambi terkait hasil Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Sarolangun yang dianggap dikerjakan asal jadi oleh pihak Rekanan BWSS Vl Jambi.
Laporan Pengaduan tersebut di terima oleh bagian Humas Balai Wilayah Sungai Sumatera Vl Jambi, Rabu (1/10/2025).
Baca juga:
DPRD Sarolangun Siap Proses Laporan Warga Gurun Tuo Simpang Terkait Konflik dengan PT Hutamas Koado
Perusahaan Batubara Tutup Jalan Desa Gurun Tuo Simpang, Aktifitas Warga Terganggu
Gelar Aksi di Kejati Jambi, MPRJ Laporkan Dinas PUPR Sarolangun dan Kontraktor Mr “T”
Andra mengatakan bahwa pada tanggal 22 September 2025 ia telah melakukan kroscek lapangan pada kegiatan rehabilitasi jaringan Irigasi di Kelurahan Sarolangun Kembang (Sarkam) tepatnya di Rawang Ujo Pulo Pinang.
“Dilapangan kami temukan beberapa fakta antara lain bahwa tidak kami temukan adanya papan informasi proyek, dan dari hasil pekerjaan saya lihat hanya ada kegiatan yang dikerjakan diduga asal-asalan yang mana masih di dalam saluran irigasi masih banyak kami lihat sampah dan potongan-potongan kayu serta kami lihat pengerukan pembersihan tesebut sangat dangkal atau surut,” kata Andra.
Andra menyebut, sehingga hal ini nanti nya akan berdampak terjadi penyumbatan dan dapat menyebabkan jaringan Irigasi tersebut tidak berfungsi, selain itu pihaknya tidak menemukan yang nama nya Tapak Lima pada kegiatan tersebut.
“Dan pada tanggal 23 September saya juga telah turun Kroscek Lapangan pada kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi yang Berada di Desa Sungai Bemban dan Desa Sungai Baung, hasil pekerjaan yang di Desa Sungai Bemban yang lebih aneh lagi yang mana kami temukan di beberapa titik Saluran irigasi yang sudah rusak namun tidak di perbaiki hanya di tampan degan tanah,” ujar Andra.
Andra menjelaskan, hasil kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi yang ada di kedua Desa tersebut jauh dari harapan Pemerintah hampir tidak terlihat jika ada kegiatan rehabilitasi jaringan Irigasi yang di kerjakan oleh pihak Rekanan BWSS Vl Jambi.
“Ini jelas-jelas menunjukkan bahwa BWSS Vl Jambi lalai serta seakan tidak serius untuk mendukung Program Presiden Prabowo Subianto yang mana telah mengeluarkan Instruksi presiden nomor 2 tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung Swasembada Pangan,” kata Andra.
Untuk itu hari ini pihaknya melaporkan secara resmi hasil kegiatan yang dikerjakan oleh pihak Rekanan BWSS Vl Jambi agar laporan kami dapat di tindak lanjuti dan pihak BWSS Vl Jambi turun Kroscek Lapangan serta memerintahkan pihak rekanan untuk mengerjakan kegiatan tersebut kembali.
“Jika laporan ini tidak ada tindaklanjutnya maka kami minta agar Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera Vl Jambi untuk mundur secara terhormat dari pada membuat gagal nawa cita Presiden Prabowo Subianto yang berkeinginan dalam percepatan pencapaian Swasembada Pangan di Jambi menjadi gagal,” kata Andra lagi.(*)
Editor: Admin