Muratara, Beritabicara.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkesan tidak menjalankan amanah Pemerintah Pusat tentang pelaksanaan Dana Desa (DD) yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Desa.
Selain itu tidak berfungsinya partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan dari program pembangunan maupun pengembangan masyarakat pedesaan.
Yang mana seharusnya partisipasi masyarakat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan desa itu sendiri.
Hal ini diketahui dari hasil laporan salah satu warga setempat dan berdasarkan Investigasi di lapangan bersama LSM menunjukan temuan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi dan Penipuan anggaran dan Laporan Fiktif Anggaran Dana Desa Maur Lama Tahun 2022.
“Bahwa kami menemukan dugaan Korupsi dan Laporan Fiktif pada Kegiatan Ketahan Pangan dengan nama Kegiatan Belanja Barang dan Jasa yang harus diserahkan kepada masyarakat berupa belanja 3 ekor kerbau jantan dengan anggaran Rp55.500.000, dan belanja 12 Ekor Kerbau Betina Rp210.000.000 dengan Total kerugian negara sebesar Rp265.500.000,” kata NN kepada Beritabicara.com, Rabu (8/11/2023).
Ia menyebut, selain itu ada belanja kegiatan peningkatan produksi peternakan berupa pembangunan 4 Unit kandang sapi dengan anggaran Rp50.000.000 yang juga di duga difiktifkan oleh oknum Kepala Desa Maur Lama dengan Inisial MS.
“Kami menduga kegiatan ketahanan pangan ini tidak di belanjakan sama sekali, ini baru satu kegiatan yang jelas kami temukan di lapangan bersama masyarakat yang enggan menyembut namanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya terus memperlajari dan Menginvestigasi langsung ke masyarakat terkait pengunaan Dana Desa di Desa Maur Lama mulai dari DD dan ADD tahun 2018-2023, dan telah menerima laporan bahwa kegiatan banyak yang dilaksanakan dan dilaporkan secara fiktif melalui laporan realisasi kegiatan.
“Untuk itu kami akan melaporkan secara resmi ke APH bila perlu nanti kami akan laporkan ke KPK, Satgas Dana Desa, agar dapat mengaudit langsung dan memeriksa yang secara transparan di hadapan masyarakat apa yang di laksanakan oleh pemerintah desa,” kata NN.
“Selain itu Masyarakat Maur Lama tidak pernah menerima informasi Publik apa yang akan dilaksanakan oleh desa seperti desa-desa lainya,” katanya lagi.
Editor: Admin
