Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Pemerintah Gampong Desa Senebek Pentet Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih

Aceh Timur, Beritabicara.com – Pemerintah Gampong Desa Senebek Pentet, Kecamatan Pedawa, Kabupaten Aceh Timur gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau lebih dikenal dengan nama Kopdes Merah Putih, Minggu (25/5/2025).

Pelaksanaan Musdesus tersebut di balai pertemuan Manasah Gampong Desa Senebek pentet setempat serta dihadiri berbagai unsur dalam masyarakat Gampong Senebek pentet.

Dimulai dengan sambutan dari Keuchik Gampong Senebek pentet bapak Darwis serta dilanjutkan dengan pengarahan tentang KDMP oleh Pendamping Desa P3MD Pedawa.

Baca Juga:

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Gampong Paya Dua Aceh Timur

Pembentukan dan Perekrutan Koperasi Merah Putih di Muratara Dikeluhkan Warga

Ishak Kasim Desak Kemenlu Segera Pulangkan18 Nelayan Aceh Timur yang Ditahan Thailand

Sebagai Pemateri oleh Koordinator Pendamping Desa kecamatan Pedawa Bapak ALFATHA SP,dan Munzir ST, dan Ruzi Faisal,S.Sos, turut serta hadir dalam kegiatan hari, Camat diwakili oleh Sekcam kecamatan Pedawa Faisal SH, Kapolsek Pedawa, Syahril, dan Danramil Pedawa Kapten Novelan.

Dalam sambutannya, kepala atau keucik desa Gampong Senebek pentet Darwis mengajak seluruh unsur masyarakat Gampong Senebek pentet untuk bersatu padu dalam menjalankan instruksi pemerintah.

“KDMP tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dituangkan melalui Inpres Nomor 09 Tahun 2025, oleh karena itu kita tetap harus membentuk dan menjalankannya,” kata keucik Darwis selaku kepala desa Gampong Senebek pentet.

Selanjutnya, Pendamping P3MD Pedawa ALFATHA, SP Mengarahkan untuk membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih di Gampong Senebek pentet Kecamatan Pedawa kabupaten Aceh timur.

“Hari ini kita akan membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Gampong ini, aturannya berpatokan pada regulasi atau aturan dasar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan Inpres Nomor 09 Tahun 2025, Surat Edaran Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Kemendes PDTT Nomor 6 tahun 2025,” jelasnya.

Musdesus tersebut juga dihadiri oleh Keuchik Darwis Gampong Senebek pentet, sekdes, perangkat Desa, Tuha Peut Gampong (TPG) serta jajarannya, Pendamping P3MD Kecamatan Pedawa, Babinsa Kloramil Fadli Pedawa Bhabinkamtibmas Polsek Pedawa Romy dan tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta masyarakat, kegiatan berlangsung lancar dengan Khidmat.

Reporter: Zainal Abidin

Berita Lainnya

Berita Terbaru