Selasa, Februari 17, 2026
spot_img

Polisi Sarolangun Tangkap Pelaku Pungli Dalam Kota yang Sasar Sopir Truk

Sarolangun, Beritabicara.com – Anggota Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun, Jambi melakukan gerak cepat menanggapi informasi dan pengaduan adanya pungli di simpang empat Jambi Sri pelayang, Kelurahan Sarkam, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Minggu (2/2/2025).

Aksi pungutan liar ( Pungli) yang dilakukan warga sangat meresahkan para supir truk, terutama truk-truk bermuatan batubara yang melintas di wilayah kota Sarolangun.

Alhasil, Minggu dini hari pukul 01.00 Wib, dua orang pelaku pungli berhasil ditangkap Tim Macan Pseko, Kedua pelaku tersebut inisial R (58) dan DH (30), keduanya ditangkap dengan barang bukti uang Rp34 ribu, kemudian keduanya di bawa ke Polsek kota Sarolangun.

Baca juga: https://beritabicara.com/polisi-sarolangun-tangkap-dua-pelaku-tindak-pidana-narkotika-di-batang-asai/

https://beritabicara.com/sejumlah-pejabat-polres-sarolangun-diganti-termasuk-kasat-intelkam-dan-kasat-narkoba/

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu June Helers Sianipar S.Tr.K M.H membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, Keduanya sudah kita tangkap,” katanya.

Iptu June mengatakan motif pelaku meminta sejumlah uang kepada supir batubara untuk kepentingan pribadi itu dengan membantu melakukan penyeberangan di persimpangan tersebut.

“Pelaku memungut lima ribu rupiah per mobil, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, motifnya membantu para supir untuk melakukan pengaturan di persimpangan Simpang empat Jambi Sri pelayang kelurahan Sarkam agar tidak terjadi kecelakaan,” kata Iptu June.

“Mereka kita kembalikan keluarganya dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” katanya lagi.(*)

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru