RAT Gaung Emas Bersatu Maur Lama Dipersoalkan, SHU dan Dana Koperasi Tak Transparan

Muratara, Beritabicara.com – Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Gaung Emas Bersatu di Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi rawas utara, (Muratara), Provinsi Sumatera selatan (Sumsel) kembali menuai kritik keras.

Kegiatan yang digelar di RM Sederhana pada Sabtu, 18 April 2026 itu dinilai jauh dari prinsip transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam koperasi.

Sejumlah anggota menilai RAT hanya menjadi agenda formalitas tanpa keterbukaan yang jelas.

Baca juga:

Heboh…!!! Aliran PAD Sembilan Koperasi PT DMIL Rupit Dipertanyakan, DPRD Didesak Jangan jadi Penonton

Indikasi Pajak Tak Dibayar, Sembilan Koperasi Eks HGU PT DMIL Rupit Dilaporkan ke Kejati Sumsel

Kadisdik Muratara Kunjungi SMPN Maur, Beri Saran Untuk Kemajuan Sekolah

Sorotan utama tertuju pada laporan keuangan yang dianggap tidak disampaikan secara rinci kepada peserta rapat.

Beberapa anggota mengaku tidak mendapatkan gambaran jelas terkait aliran dana, mulai dari pemasukan, pengeluaran, hingga pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

“Setiap tahun RAT digelar, tapi penjelasannya selalu normatif. Tidak ada rincian yang benar-benar terbuka,” Ungkap AS, salah satu anggota Sah SKB 2003 dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, mekanisme penyampaian laporan juga dinilai minim ruang diskusi. Anggota disebut tidak diberikan kesempatan yang cukup untuk mempertanyakan hal-hal krusial terkait pengelolaan koperasi.

Kondisi tersebut memicu kecurigaan dan mulai menggerus kepercayaan anggota terhadap pengurus.

Bahkan, sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit independen guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan.

Mereka menegaskan bahwa RAT seharusnya menjadi forum tertinggi untuk pertanggungjawaban pengurus, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.

“Kalau tidak transparan, untuk apa RAT? Ini menyangkut hak anggota,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus Koperasi Gaung Emas Maur Lama belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai sorotan tersebut.

Masyarakat berharap ada langkah tegas untuk membenahi tata kelola koperasi agar kembali pada prinsip dasar koperasi: terbuka, jujur, dan berpihak kepada anggota.(*)

Reporter: Romadhon

Berita Lainnya

Berita Terbaru