Sarolangun, Beritabicara.com – Sat Lantas Polres Sarolangun telah selesai melaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2024 dimana Operasi ini berlangsung selama 14 hari dari tanggal 14 oktober hingga 27 oktober 2024.
“Pada kegiatan Operasi Zebra Siginjai 2024 kali ini ditemukan pelanggaran dengan tindakan yang di berikan berupa, tilang sebanyak 421 ( naik 71, 13 %) dan teguran 318 ( naik 40 %),” kata Kasatlantas Polres Sarolangun, AKP Rio Siregar, Selasa (29/10/2024).
Ia menyebut, pelanggaran yang terjadi terdiri dari. Tidak menggunakan Helm SNI 289 Pelanggar, sabuk keselamatan 9 pelanggar, lawan arah 1 Pelanggar, Rambu dan Marka Jalan 21 Pelanggar, Surat surat Sim dan Stnk 264 pelanggar dan muatan berlebih / overload 22 Pelanggar.
“Mayoritas pelanggar lalu lintas pada Ops Zebra Siginjai kisaran Umur 26 – 45 tahun,” ujarnya.
“Sedangkan Untuk Laka Lantas ops zebra tahun ini Alhamdulillah NIHIL,” tambahnya.
Namun katanya, dari hal tersebut ia mengajak seluruh masyarakat secara bersama patut memahami dan menelaah kenapa ada peningkatan dari Pemberian Tilang dan teguran.
“Persentase dari Tindakan dan teguran menunjukkan indikator adanya asumsi di antaranya adanya peningkatan penggunaan kendaraan bermotor,” kata AKP Rio R Siregar.
Selanjutnyan, soal kepemilikan kendaraan motor baru yang meningkat dan di tambah kekurangan dari pengendara yang belum memenuhi kriteria ketentuan dari penggunaan kendaraan bermotor.
Ia menjelasakn, untuk menyikapi hal itu jajaran Polres Sarolangun tepatnya satuan lalulintas mempunyai PR Khusus pada penegakan kedisiplinan berlalulintas.
Kedepannya akan lebih intens lagi sosialisasi dan patroli sambang pada masyarakat mengenai tertib berlalulintas.
“Satuan lalulintas setiap hari memiliki jadwal sosialisasi tertib berlalulintas namun beberapa pengendara belum memahami disiplin berlalulintas,” kata AKP Rio R Siregar lagi.(*)
Editor: Admin

