Muratara, Beritabicara.com – Menindaklanjuti hasil laporan dari Masyarakat dan BPD Maur Lama, tentang dugaan Penyelewengan Anggaran DD/ADD tahun anggaran 2018-2023, Tim dari Kejaksaan negeri (Kejari) Lubuk Linggau kroscek langsung bangunan di Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (14/6/2024).
Kegiatan ini langsung ditanggapi oleh Hendra Bahalis, Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Muratara. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan Terima kasih untuk kerja serius Tim dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Menindak lanjuti laporan Masyarakat Desa Maur Lama atas Dugaan Korupsi DD/ADD oleh oknum kepala Desa MS,” kata Hendra.
Hendra Bahalis yakin pihak Kejaksaan serius menangani laporan masyarakat ini dibuktikan hari Pihak kejaksaan turun langsung ke lapangan untuk melakukan Investigasi dan Pulbaket Tim Kejaksaan Lubuk Linggau Cek pembangunan Desa Maur Lama.
Menurutnya, dengan cara ini tim dari Kejaksaan lebih objective memperoleh Informasi dan data dilapangan langsung dari Masyarakat.
“Saya berharap hasil dari lapangan ini bisa dijadikan hasil yang positif dan ditemukan indikasi Korupsi oleh oknum kades tersebut, nanti selanjutnya bisa ke lidik dan penyelidikan,” katanya.
“Untuk pembelajaran hukum yang baik dan berkeadilan, jika ditemukan korupsinya maka yang bersangkutan harus dijebloskan ke penjara untuk memberikan pelajaran bagi kades-Kades yang lain juga di Muratara,” katanya lagi.
Terpisah Redi Yenkosasi Ketua Gerakan Mahasiswa Muratara (GPM MARA) sangat berharap agar dalam investigasi ke lapangan oleh Kejaksaan didampingi oleh Inspektorat Kabupaten Muratara untuk mendapatkan hasil nyata dan di percaya oleh masyarakat khusus warga Maur Lama.
“Jadi patut kita dukung kinerja pihak penegak hukum dalam investigasi langsung ke lapangan, ini sudah menjadi bukti nyata keseriusan pihak Kejaksaan negeri Lubuk Linggau atas laporan masyarakat,” kata Redi. (Mdn)
Editor: Admin

