Jambi, Beritabicara.com – Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris dalam memutuskan untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan umum atau jalan nasional tentunya menuai pro dan kontrak. Disatu sisi, sopir angkutan batubara mengeluh namun disatu sisi lagi semua warga Jambi berterimakasih.
Saat ini, Ingub Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang larangan angkutan batubara gunakan jalan umum tersebut dinilai tepat banyak pihak sudah tepat.
Diantaranya dari mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI tiga periode Usman Ermulan menyambut baik Intruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan Al Haris.
“Kita sangat mendukung ketegasan dia (Al Haris) mengarahkan pemegang izin batu bara menggunakan jalur sungai. Dampak terhadap masyarakat pengguna jalan tidak (lagi) terganggu. Truk hanya digunakan dari mulut tambang menuju stockpile,” kata Usman dikutip dari Aksipost.
Usman mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode berkata, Ingub Al Haris menjawab permasalah kemacetan selama ini terjadi akibat angkutan batu bara. “Jalur sungai tak terlalu berdampak besar dibandingkan jalur darat,” ucap Usman.
Dukungan terhadap kebijakan Gubernur Jambi, Al Haris juga disampaikan pemuka Agama Jambi. Salah satunya dari Da’i kondang Provinsi Jambi, Ustadz H. Hasbullah Ahmad yang memberikan tanggapannya.
Menurut Ustadz Hasbullah, langkah yang diambil Gubernur sudah benar mengingat banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan beroperasinya angkutan batu bara di jalan umum.
“Jadi tanggapan saya apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur itu sudah benar, sudah baik, apalagi di dukung oleh DPRD. Karena supaya pihak dalam hal ini pengusaha batu bara dalam Provinsi Jambi mau memberikan jalan alternatif, memberikan jalan terbaik,” ujarnya.
Reporter: Warsun Arbain
Editor: Admin

