Selasa, September 16, 2025
spot_img

Tak Pernah Melegalkan, Disbun Muratara Bongkar Fakta Dibalik Sembilan Koperasi Plasma PT DMIL Rupit

Muratara, Beritabicara.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera selatan (Sumsel) menegaskan tidak pernah mengetahui apalagi terlibat dalam pembentukan sembilan koperasi yang mengelola lahan plasma seluas 2.937 hektar di wilayah PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL), Rupit.

Kepala Bidang Perkebunan, Sutopo, mengatakan hingga kini tidak ada izin maupun Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan terkait keberadaan koperasi-koperasi tersebut.

“Seharusnya ada pemberitahuan atau koordinasi dari pihak koperasi, namun sampai saat ini kami tidak pernah dilibatkan atau diberi informasi,” kata Sutopo, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga: Bupati Muratara Resmikan Layanan Keuangan Digital Untuk Koperasi Merah Putih

Perjuangan Warga Tak Sia-Sia, Pemkab Muratara Bentuk Tim Verifikasi Lahan Plasma

Insiden Pagar Sekolah Roboh Bukti Proyek Asal Jadi Disdik Muratara, Kontraktor Layak Dievaluasi

Warga Delapan Desa di Muratara Lakukan Aksi Damai, Desak PT DMIL Selesaikan Konflik Lahan Plasma

Adapun sembilan Koperasi Diduga Tanpa Legalitas Resmi tersebut adalah:

1. Koperasi Tunas Mekar Sempurna (Noman)

2. Koperasi Kartipa Batu Gajah Sejahtera (Batu Gajah)

3. Koperasi Gaung Mas Bersatu (Maur)

4. Koperasi Maju Mandiri Barokah (Maur Baru)

5. Koperasi Biro Makmur Mandiri (Bingin Rupit)

6. Koperasi Jaya Makmur Karya (Beringin Jaya)

7. Koperasi Bombai Maju Sejahtera (Lubuk Rumbai)

8. Koperasi Keluarga Teratai Sejahtera (Muara Rupit)

9. Koperasi Mitra Bersama (Pantai)

Sutopo menjelaskan, ketika program replanting dimulai, koperasi-koperasi itu sudah ada tanpa proses legal yang jelas.

“Dari awal replanting, koperasi tersebut sudah terbentuk begitu saja. Kami tidak bisa bertanggungjawab atas sesuatu yang tidak kami ketahui dan tidak pernah kami setujui,” katanya.

Ia mengimbau warga desa penyangga di Kecamatan Rupit agar tidak salah paham terhadap posisi Disbun.

“Kami bekerja profesional sesuai aturan. Tidak ada niat memperkaya diri atau memihak pihak manapun. Mohon tidak ada kesalahpahaman,” kata Sutopo lagi.(*)

Reporter: Rian Guma

Berita Lainnya

Berita Terbaru