Tanpa Ampun! Razia Angkutan Batu Bara Tengah Malam, Enam Truk Langsung Dihentikan

Muratara, Beritabicara.com – Dalam rangka mengantisipasi angkutan batu bara yang melintas, Dinas Perhubungan Musi rawas utara (Muratara), Sumatera selatan (Sumsel) melaksanakan giat malam pada Minggu (22/2/2026) pukul 22.00 WIB hingga 23.50 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor NO.500.11/004/INTRUKSI/DISHUB/2025,Dalam giat itupun, petugas memberhentikan enam unit truk bermuatan semen asal Padang dengan tujuan Lubuklinggau.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan tidak mengangkut batu bara, sesuai kebijakan pembatasan angkutan batu bara yang sedang diberlakukan.

Baca juga:

Dishub Muratara Pasang Badan Tegakkan Larangan Angkutan Batu Bara

Bupati Muratara Bahas Tukar Menukar Jalan Dengan PT Triaryani

Wabup Muratara Hadiri RUPS Tahunan dan Luar Biasa BSB

Adapun nomor polisi kendaraan yang diperiksa yakni BA 8795 HIT, DA 8150 JJ, B 9006 TIT, B 9270 KYX, DA 8150 JJ, dan BA 9727 IU.
Petugas melakukan pengecekan dokumen serta pemeriksaan fisik muatan.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh kendaraan dipastikan bermuatan semen dan tidak ditemukan muatan batu bara berlangsung aman dan kondusif.

Dinas Perhubungan Muratara Melalui Kabid LLAJ Hendri menegaskan pengawasan terhadap potensi pelanggaran angkutan batu bara akan terus dilakukan secara rutin guna menegakkan instruksi gubernur dan menjaga ketertiban lalu lintas.(*)

Reporter: Romadhon

Berita Lainnya

Berita Terbaru