Jakarta, Beritabicara.com – Polres Sarolangun, Polda Jambi terima penghargaan sebagai penilaian terbaik Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penghargaan itu diberikan karena Polres Sarolangun berhasil menunjukkan penggunaan anggaran dengan efektif, efisien dan transparan dalam mengelola anggaran, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Pemberian penghargaan tersebut langsung diterima oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga:
Kapolres Sarolangun Gelar Kegiatan Tanam Cepat Panen Jagung di Desa Pematang Kolim
Empat Pejabat Polres Sarolangun Diganti, AKBP Budi Prasetya Pimpin Sertijab
Sempat Tertunda, Bupati Sarolangun Akhirnya Lantik Kepala Bappeda
IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian keuangan (Kemenkeu) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja keuangan kementerian dan lembaga.
Tujuan penilaian IKPA adalah untuk kelancaran pelaksanaan anggaran, mendukung manajemen jasa, dan meningkatkan kualitas laporan keuangan (LKKL/LKPP).
“Kapolri mengapresiasi polda dan polres jajaran yang mendapatkan penghargaan dan memberikan apresiasi terhadap kinerja yang telah dilakukan Pusat Keuangan Polri,” kata Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya.
Penilaian IKPA Polri dilihat dari delapan indikator yang menunjukkan kesesuaian antara proses Perencanaan, dengan Pelaksanaan Anggaran dan Menunjukkan Efektivitas dan Efisiensi pada Pengelolaan Anggaran.
Di sisi lain, AKBP Budi Prasetya, S.IK. MSI mengatakan capaian dan penghargaan ini sangat layak dibanggakan. Sebab, hal ini menunjukkan pengelolaan keuangan negara di Polres Sarolangun sudah dilaksanakan dengan semestinya.
“Semoga ini bisa terus dipertahankan dan terus bekerja terencana agar pelaksanaan anggaran dapat digunakan efektif dan efisien,” katanya.
Polres Sarolangun menerima penghargaan IKPA terbaik 2025 dengan nilai 100 terbagi empat kategori. Pertama satker dengan tingkat pagu kecil (di bawah Rp 15 miliar), tingkat satker dengan pagu sedang (Rp 15-50 miliar), tingkat satker dengan pagu tinggi (di atas Rp 50 miliar) dan tingkat wilayah atau Polres tertinggi.(*)
Editor: Admin

