Mengapa Status BLUD Tidak Menjawab Akar Masalah SMK di Jambi

*Oleh : Noviardi Ferzi

Hipotesis bahwa status SMK BLUD mampu memutus “rantai kematian SMK di daerah” terlalu menyederhanakan persoalan yang jauh lebih kompleks.

Di Jambi, persoalan utama SMK bukan pada fleksibilitas anggaran, tetapi pada ketidaksinkronan kurikulum dengan kebutuhan industri, kemitraan dunia usaha yang lemah, serta kualitas guru produktif yang tertinggal dari perkembangan teknologi.

Sarana praktik yang usang dan tidak standar industri juga membuat kompetensi siswa tidak relevan dengan pasar kerja.

Baca juga:

Dumisake Pendidikan, Program Besar dengan Dampak yang Kecil

Bupati dan Waka II DPRD Provinsi Jambi Meriahkan Color Run Karang Taruna Gokil, Sarolangun Maju

Program Bedah Rumah Jambi Mantap Dinilai Banyak Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Akibat Lemahnya Pendataan

Selain itu, tata kelola vokasi Jambi masih bermasalah: tracer study lemah, data serapan lulusan tidak akurat, dan persebaran program studi tidak mengikuti kebutuhan wilayah sehingga menumpuk lulusan pada sektor yang sama.

Dalam kondisi seperti ini, BLUD hanya menyentuh aspek administratif tanpa menyelesaikan akar persoalan hulu seperti relevansi kompetensi, penguatan industri, peningkatan guru, dan pembaruan teknologi.

Dengan demikian, BLUD bukan solusi tunggal; tanpa reformasi struktural pendidikan vokasi di Jambi, “rantai kematian SMK” akan tetap berputar.

Berbagai penelitian terbaru justru menunjukkan bahwa perubahan status administratif ini tidak otomatis memperbaiki kualitas pendidikan vokasi.

Suharyadi dan Maharani (2025) menegaskan bahwa penerapan BLUD menuntut penyesuaian besar dalam tata kelola, manajemen, dan kesiapan internal sekolah, yang berarti manfaatnya sangat ditentukan oleh kapasitas organisasi, bukan oleh status BLUD itu sendiri.

BLUD adalah alat, bukan formula penyelamat mutu pendidikan. Dengan demikian, mengangkat BLUD sebagai solusi tunggal sebenarnya memberikan optimisme palsu bahwa masalah sudah teratasi, padahal inti persoalan masih terbuka lebar.

Kajian lain memperlihatkan risiko administratif yang sering kali diabaikan. Purnamasari et al. (2025) menemukan bahwa BLUD menghadapi tantangan serius dalam akuntabilitas dan pengelolaan keuangan, termasuk rumitnya penyusunan tarif layanan, lemahnya monitoring, dan potensi terbukanya ruang penyimpangan jika kapasitas manajerial tidak matang.

Ini menunjukkan bahwa fleksibilitas keuangan tidak membawa manfaat bila sekolah tidak memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelolanya.

Sementara itu, Hanivia (2025) menegaskan bahwa kinerja SMK lebih ditentukan oleh kepemimpinan kewirausahaan kepala sekolah, bukan oleh status BLUD.

Jika kepemimpinan lemah, status BLUD hanya menambahkan beban administratif tanpa hasil signifikan bagi mutu pembelajaran.

Persoalan SMK jauh lebih kompleks daripada sisi finansial. Agustian, Amartha, dan Wardoyo (2024) menunjukkan bahwa rendahnya penyerapan tenaga kerja lulusan SMK terjadi karena mismatch kompetensi, ketidaksesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri, dan minimnya jejaring sekolah-industri.

Hal serupa tampak dalam penelitian Wibawanto et al. (2025), yang menemukan bahwa sebagian besar SMK belum siap menghadapi kebutuhan teknologi dan tantangan masyarakat 5.0.

Jika inti persoalan terletak pada kualitas guru, kurikulum, dan keterhubungan dengan industri, maka perubahan status tidak menyentuh akar persoalan apa pun. BLUD, dalam konteks ini, hanya memoles permukaan tanpa menyentuh struktur yang rapuh di bagian dalam.

Kondisi tersebut membawa implikasi serius terhadap arah reformasi vokasi di daerah. Ketika kebijakan terlalu digantungkan pada BLUD, pemerintah terjebak dalam kesan seolah perbaikan sudah berjalan, padahal sekolah masih terpaku pada kurikulum lama, guru minim pelatihan, dan hubungan dengan industri tidak efektif.

Kebijakan yang hanya mengubah status justru menciptakan stagnasi baru: sekolah sibuk mengurus administrasi BLUD, tetapi pelatihan guru, pembaruan kurikulum, dan adaptasi teknologi tak kunjung bergerak.

Di sisi lain, BLUD berpotensi menciptakan ketimpangan baru antarsekolah. SMK dengan kepemimpinan kuat dan lokasi strategis mungkin dapat mengoptimalkan fleksibilitas BLUD, sementara sekolah di daerah tertinggal justru semakin terpuruk karena tidak memiliki sumber daya untuk mengelola sistem berbasis kemandirian finansial itu. Akibatnya, BLUD memperluas jurang mutu, bukan menyempitkannya.

Selain itu, tekanan untuk menghasilkan pendapatan melalui unit usaha berisiko menggeser orientasi pendidikan menjadi sekadar aktivitas komersial.

Sekolah yang belum siap, alih-alih meningkatkan kualitas pembelajaran, justru tergoda fokus mengejar pemasukan demi memenuhi tuntutan BLUD.

Jika ini berkembang tanpa kontrol, SMK bisa kehilangan jati diri sebagai lembaga pendidikan dan berubah menjadi unit usaha kecil yang miskin pendekatan pedagogis.

Komersialisasi pendidikan vokasional semacam ini merusak ruang belajar dan mengacaukan tujuan jangka panjang pembentukan kompetensi siswa.

Implikasi terbesar muncul pada kepercayaan publik. Ketika BLUD dijanjikan sebagai solusi besar tetapi tidak menghasilkan perubahan signifikan di lapangan, masyarakat akan memandang kebijakan ini sebagai kosmetik birokrasi belaka.

Hilangnya kepercayaan publik akan mengikis partisipasi industri, padahal dukungan industri merupakan syarat mutlak keberhasilan pendidikan vokasi. Tanpa kemitraan kuat, SMK tidak mungkin mampu menutup jarak kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja.

Dengan seluruh bukti riset dan implikasi praktis tersebut, satu kesimpulan menjadi jelas: BLUD bukan pemutus rantai masalah SMK. Ia hanya satu instrumen kecil dalam kerangka besar reformasi vokasi.

Tanpa penguatan kualitas guru, penyelarasan kurikulum, revitalisasi sarana praktik, dan kemitraan industri yang strategis, BLUD hanya akan mengubah status tanpa mengubah nasib.

Jika pemerintah daerah tidak menafsirkan kondisi ini secara jernih, reformasi SMK akan berhenti sebagai slogan administratif yang terdengar hebat tetapi tidak mengetuk pintu perubahan nyata di ruang kelas.(*)

*Penulis adalah akademisi dan pengamat kebijakan publik tinggal di Kota Jambi

Editor: Admin

Berita Lainnya

Berita Terbaru