Muratara, Beritabicara.com – DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) didesak untuk segera turun tangan mengusut dan mempertanyakan aliran dana pajak dari Sembilan koperasi yang disebut-sebut beroperasi di bawah naungan PT Dendy Marker.
Pajak tersebut diduga menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun hingga kini dinilai belum transparan.
Desakan ini muncul di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap keterbukaan pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga:
Kadisdik Muratara Kunjungi SMPN Maur, Beri Saran Untuk Kemajuan Sekolah
Rapat Penyusunan Soal SAS Digelar, SMPN Maur Matangkan Persiapan Ujian Akhir Semester
Wabup Muratara Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Partisipatif
Masyarakat meminta kejelasan terkait kontribusi sembilan koperasi tersebut terhadap PAD Muratara, serta ke mana arah penggunaan dana yang telah disetorkan.
Pemuda pemekaran Muratara, Redi Yenkosasi menegaskan bahwa DPRD tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengambil langkah tegas.
“DPRD Muratara harus berani menginstropeksi dan mempertanyakan secara jelas ke mana aliran pajak dari 9 koperasi yang berada di bawah PT Dendy Marker. Ini menyangkut hak masyarakat. Jangan sampai PAD tidak jelas pengelolaannya,” Tegas Redi Yenkosasi, Rabu (15/4)2026).
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan untuk memanggil pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun perusahaan, guna memastikan tidak ada potensi kebocoran.
“Kalau memang semuanya sesuai aturan, buka ke publik. Tapi kalau ada indikasi kejanggalan, harus diusut sampai tuntas. Ini demi kepercayaan masyarakat Muratara,” tambahnya.
Masyarakat berharap DPRD segera mengambil sikap tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut, serta memastikan setiap kontribusi pajak dari perusahaan dan koperasi benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat Muratara.(*)
Reporter: Romadhon
