Muratara, Beritabicara.com – Warga Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) angkat bicara terkait proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa mereka.
Pasalnya, papan informasi proyek baru dipasang setelah pekerjaan berjalan, bukan sejak awal sebagaimana aturan yang berlaku.
Dalam papan informasi yang baru muncul tersebut, tercatat proyek rehabilitasi Pustu Maur Baru dikerjakan oleh CV Raditya Perkasa Mandiri dengan nilai kontrak mencapai Rp455.450.000.
Baca juga:
Dugaan Korupsi Mantan Kadis PUPR Muratara, LSM Peci Merah Desak Proses Hukum
BKPSDM Muratara Bantah Soal Isu Dugaan Manipulasi Kenaikan Pangkat ASN, Ini Penjelasannya!!!
Proyek ini bersumber dari APBD Muratara Tahun Anggaran 2025 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, dan berada di bawah tanggungjawab Dinas Kesehatan Muratara.
Keterlambatan pemasangan papan proyek ini memantik kecurigaan sekaligus kemarahan warga.
“Baru hari ini kami lihat papan proyek. Dari awal tidak ada, jadi masyarakat heran dan curiga. Seharusnya ini kewajiban dari kontraktor agar masyarakat tahu dan bisa mengawasi,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.
Warga menegaskan, proyek dengan anggaran besar dari uang rakyat tidak boleh dijalankan tanpa transparansi.
“Hampir setengah miliar rupiah anggarannya. Jangan main-main! Kami minta rehab Pustu ini betul-betul dikerjakan sesuai aturan dan jangan asal jadi. Kontraktor harus transparan!” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Raditya Perkasa Mandiri belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kelalaian tersebut.
Masyarakat pun mendesak pihak berwenang agar lebih tegas mengawasi seluruh proyek di Muratara demi menghindari adanya permainan anggaran dan memastikan hasil pembangunan benar-benar bermanfaat untuk rakyat.(*)
Editor: Admin

