*Olleh : Dr. Noviardi Ferzi
Realitas anggaran menunjukkan bahwa ruang fiskal Provinsi Jambi bukan hanya menyempit, tetapi berada dalam kondisi yang menuntut kehati-hatian ekstrem.
Pada 2024, realisasi pendapatan daerah memang mencapai sekitar Rp 4,74 triliun atau 101,64 persen dari target, namun lebih dari 56 persen di antaranya bersumber dari transfer pusat.
Ini menegaskan bahwa struktur pendapatan daerah masih belum mandiri, sehingga setiap perubahan kebijakan fiskal nasional langsung mengguncang postur APBD.
Baca juga:
Soal MCP Jambi, Jangan Terpaku Angka, Tapi Kedepankan Integritas
APBD Jambi dan Batu Bara: Etalase Gagal Paham yang Dipertontonkan
Realisasi belanja tahun yang sama hanya sekitar Rp 4,63 triliun atau 89,47 persen dari pagu, yang memperlihatkan bahwa efisiensi belum optimal dan sebagian program tidak terserap sesuai rencana.
Struktur APBD 2025 semakin memperlihatkan risiko tersebut. APBD murni ditetapkan sebesar Rp 4,575 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp 4,625 triliun.
Artinya, sejak awal pemerintah daerah sudah menyusun anggaran dalam kondisi defisit sekitar Rp 49,85 miliar. Bahkan pada triwulan I 2025, realisasi pendapatan baru mencapai Rp 536,73 miliar atau sekitar 12 persen dari target.
Dari angka itu, lebih dari 59 persen berasal dari transfer pusat, yang kembali menegaskan betapa rentannya pendapatan daerah terhadap guncangan eksternal.
Di sisi lain, 88,5 persen realisasi belanja triwulan I digunakan untuk belanja operasional. Komposisi ini menunjukkan bahwa APBD Jambi terperangkap dalam biaya rutin—upah, operasional, dan kebutuhan birokrasi—sementara ruang untuk belanja modal dan investasi publik sangat terbatas.
Memasuki 2026, tekanan fiskal menjadi semakin nyata. Pemerintah Provinsi Jambi memproyeksikan pendapatan daerah hanya sekitar Rp 3,61–3,71 triliun, turun hampir 20 persen dibanding 2025.
Belanja direncanakan Rp 3,68 triliun, kembali menghasilkan defisit sekitar Rp 64,53 miliar. Penurunan ini terjadi di saat yang sama ketika pusat tidak lagi mengalokasikan DAK, sehingga ruang fiskal yang sudah sempit praktis makin terjepit.
Kondisi inilah yang mendorong Pemda mengambil langkah-langkah darurat seperti realokasi mendadak untuk menutup utang obat RSUD dan menunda pembayaran TPP ASN selama dua bulan.
Namun kebijakan darurat tersebut sebenarnya adalah gejala, bukan solusi. Utang obat RSUD yang memaksa refocusing anggaran adalah gambaran jelas dari lemahnya tata kelola perencanaan dan pengadaan.
Sementara itu, penundaan TPP ASN, meski menolong RSUD dalam jangka pendek, menciptakan konsekuensi sosial dan administratif yang jauh lebih mahal: penurunan motivasi pegawai, melemahnya kinerja birokrasi, hingga berpotensi menurunkan kualitas layanan publik.
Ironisnya, sektor kesehatan yang sedang diselamatkan justru bisa terkena imbas karena moral pegawai non-dokter juga ikut tergerus.
Pada saat yang sama, seruan menaikkan PAD tanpa strategi operasional yang konkret—tanpa target sektor prioritas, tanpa roadmap digitalisasi pajak yang matang, tanpa rencana serius mengaktivasi aset daerah—lebih menyerupai slogan politik ketimbang langkah kebijakan yang terukur.
Padahal data menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap transfer pusat begitu besar, sehingga tanpa penguatan PAD dan pembenahan struktur belanja, Jambi akan selalu rentan menghadapi krisis anggaran.
Jika Pemprov benar-benar ingin membuktikan bahwa APBD 2026 pro-rakyat, maka pembenahan harus dimulai dari hulu: audit menyeluruh tata kelola RSUD, reformasi manajemen pengadaan, transparansi realokasi anggaran, serta perencanaan fiskal berbasis data yang realistis.
Masyarakat tidak menilai komitmen pro-rakyat dari narasi, melainkan dari layanan kesehatan yang tidak macet obat, dari ASN yang bekerja dengan motivasi stabil, dan dari program publik yang tidak terhenti di tengah jalan.
Data fiskal 2024 hingga proyeksi 2026 menunjukkan bahwa Jambi tengah berdiri di persimpangan: mempertahankan pola lama yang reaktif dan tambal-sulam, atau menjadikan tekanan fiskal ini sebagai momentum reformasi struktural.
Hanya pilihan yang kedua yang mampu benar-benar membuktikan bahwa APBD disusun untuk rakyat, bukan sekadar dibungkus dengan jargon pro-rakyat.(*)
*Penulis adalah akademisi dan pengamat ekonomi tinggal di Kota Jambi
Editor: Admin

