Muratara, Beritabicara.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara terus memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi daerah.
Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026, Selasa (2/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H. Junius Wahyudi, S.T., M.Si hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Muratara.
Baca juga:
Ratusan Warga Gelar Unjuk Rasa di Kantor BPN Muratara, Dugaan Pungli dan Mafia Tanah Meledak
Rapat paripurna berlangsung sebagai bagian dari tahapan penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Penandatanganan nota kesepakatan PROPEMPERDA Tahun 2026 menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menghadirkan produk hukum yang berkualitas, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
Melalui PROPEMPERDA, berbagai rancangan peraturan daerah akan disusun secara terencana, terarah, dan berdasarkan skala prioritas.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara berharap sinergi yang telah terjalin dengan DPRD dapat terus ditingkatkan, sehingga proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan optimal dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Beselang Serundingan.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan daerah dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara.(*)
Reporter: Romadhon
